default.agungkdev.com

BSSN Berkomitmen Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersih

Jakarta, 19 Februari 2019

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Workshop Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN). Workshop diselenggarakan di Kantor BSSN Jakarta. Acara dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan pejabat administrator serta pejabat pengadaan di lingkungan BSSN.

Acara Workshop dibuka oleh Kepala BSSN, Djoko Setiadi. Dalam sambutannya Djoko Setiadi menilai bahwa kegiatan workshop ini diperlukan karena banyaknya pejabat baru sebagai wajib lapor e-LHKPN di BSSN, sehingga dibutuhkan bimbingan teknis mengenai pengisian e-LHKPN. Maksud dari penyelenggaraan Workshop ini adalah agar pengisian e-LHKPN dapat sesuai dengan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan  Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Kewajiban Pelaporan e-LHKPN bagi para pejabat di lingkungan BSSN bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang bebas dari penyalahgunaan  wewenang dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan BSSN No. 11 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan BSSN yang menyatakan bahwa penyampaian e-LHKPN dilakukan pada saat pengangkatan sebagai penyelenggara negara sewaktu pertama kali menjabat, pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun dan berakhirnya masa jabatan atau pensiun.

Plt. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Syarief Hidayat menjadi narasumber pada kegiatan workshop pengisian e-LHKPN ini. Diharapkan dengan kegiatan workshop pengisian e-LHKPN ini, terwujud aparatur penyelenggara negara yang bersih, transparan dan akuntabel khususnya di BSSN. (ir,asp)

BERITA BSSN TERBARU