Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) me-launching BIG-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber BIG tersebut diresmikan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala BIG Muh. Aris Marfai disaksikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi BSSN Budi R. Leman dan para pejabat beserta staf terkait dari kedua instansi.
Hinsa Siburian menyatakan pembentukan CSIRT sejalan dengan kebijakan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE disebutkan unsur keamanan SPBE adalah penjaminan keutuhan, kerahasiaan, serta ketersediaan data dan informasi.
“CSIRT berperan dalam pemulihan ketika terjadi insiden keamanan siber,” kata Hinsa.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB03_7M1A9578.jpg” title_text=”WEB03_7M1A9578″ _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Hinsa menyatakan agar dapat menjalankan peran anggota tim tanggap insiden keamanan siber sektor pemerintah, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) BIG-CSIRT harus selalu ditingkatkan. Peningkatan kualitas SDM tersebut dapat dilakukan melalui program-program pelatihan, workshop, cybersecurity drill, dan lain sebagainya.
“Saya berharap BIG-CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan berbagai stakeholder BIG-CSIRT maupun dengan pemangku kepentingan keamanan siber lainnya, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan pascainsiden keamanan siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber,” ujar Hinsa.
Selain dapat berkontribusi pada pengelolaan keamanan ruang siber secara umum Hinsa juga berharap BIG-CSIRT dapat mengamankan layanan elekronik dan data di BIG sehingga dapat berjalan dengan kondusif untuk membantu tercapainya kesejahteraan masyarakat.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB01_7M1A9448.jpg” title_text=”WEB01_7M1A9448″ _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Aris Marfai menyampaikan sebagai lembaga berbasis teknologi informasi BIG secara definitif masuk dalam gerbong transformasi digital instansi pemerintahan. Seiring dengan hal tersebut kejahatan siber atau insiden keamanan siber semakin sering terjadi.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Badan Informasi Geospasial berkomitmen untuk membentuk BIG-CSIRT, sejalan dengan akselerai pembentukan CSIRT oleh BSSN,” ungkap Aris Marfai.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB04_7M1A9626.jpg” title_text=”WEB04_7M1A9626″ _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Aris Marfai berharap keberadaan BIG-CSIRT dapat mengakomodir kebutuhan operasional Badan Informasi Geospasial dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan serta ketersediaan data dan layanan geospasial.
“Terima kasih kepada BSSN yang sudah membantu berdirinya BIG-CSIRT, dua tahun lebih cepat daripada target RPJMN yang ditetapkan oleh BAPPENAS. Kami memohon dukungan baik dari sisi pembentukan regulasi, standardisasi, pembentukan organisasi, hingga peningkatan teknologi dan kapasitas SDM,” ungkap Aris Marfai.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN