Denpasar, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali menyepakati perjanjian kerjas ama atau PKS terkait penerapan sistem elektronik yang aman. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerard Tarigan dengan Direktur Utama Bank BPD Bali l Nyoman Sudarma di Aula gedung kantor BPD Bali, Denpasar pada Rabu (21/6/2023).
Terjadinya insiden siber yang terjadi di salah satu bank besar di Indonesia, sudah sepatutnya menjadi alarm bagi kita semua tentang nyatanya ancaman siber yang dapat menyerang sektor perbankan kapan saja. Dampak yang terjadi karena insiden siber ini mengganggu tidak hanya masyarakat, namun juga instansi pemerintah yang mengandalkan aktivitas keuangan di bank tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, tercapainya keamanan siber di lingkungan Bank BPD Bali merupakan tujuan bagi kami dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dengan seluruh aspek di Indonesia dan demi mewujudkan kedaulatan siber di seluruh Indonesia.
Dengan adanya MoU yang telah ditandatangani sebelum PKS, BSSN mendorong agar Bank BPD Bali dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan BSSN, untuk melakukan perlindungan menyeluruh terhadap keamanan sistem informasi di Bank BPD Bali serta meningkatkan kompetensi SDM di bidang keamanan siber.
Sebelum menutup sambutannya, Sigit berharap agar kerjas ama layanan sertifikat elektronik ini menjadi titik awal kerja sama lainnya dengan BSSN dalam rangka peningkatan keamanan sistem elektronik di lingkungan Bank BPD Bali, untuk menjamin sistem elektronik yang prima dan aman.
Setelah acara penandatanganan kerja sama antara BSSN dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, Kepala BSrE memberikan paparan tentang sertifikat elektronik.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik ©2023