Bangli, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Bank BPR Bangli menyepakati perjanjian kerja sama atau PKS terkait penerapan sistem elektronik yang aman. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerard Tarigan dan Direktur Utama BPR Bank Daerah Bangli I Made Astawa di Aula Kantor BPR Bangli, Bali, Kamis (22/6/2023).
Hadir pada penandatanganan tersebut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan serta staf kedua instansi. Sigit menyampaikan BSrE merupakan unit kerja di Badan Siber dan Sandi Negara yang tugasnya dalam memberikan pelayanan sertifikat elektronik untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen elektronik.
“Tanda tangan elektronik yang dikeluarkan BSrE adalah satu dari sekian banyak metode yang digunakan untuk menjamin keamanan informasi di lingkungan BPR Bangli,” ungkap Sigit.
Sigit berharap agar kerja sama layanan sertifikat elektronik ini menjadi titik awal kerja sama lainnya dengan BSSN dalam rangka peningkatan keamanan sistem elektronik di lingkungan BPR Bangli untuk menjamin sistem elektronik yang prima dan aman.
Selesai penandatanganan, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang sertifikat elektronik oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023