default.agungkdev.com

BSSN dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri: Produk Teknologi yang Tersertifikasi Keamanannya Merupakan Salah Satu Pilar Keandalan SPBE yang Digelar di Berbagai Daerah di Seluruh Indonesia

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_004-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_004 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Jakarta, BSSN.go.id – Deputi Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan dan Pengendalian Produk Teknologi Keamanan Siber dan Sandi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Acara yang juga dapat diikuti secara daring tersebut dibuka oleh Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Soetedjo Joewono, mewakili Deputi Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_001-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_001 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Membuka kegiatan Soetedjo mengatakan BSSN menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tentang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang menyebut empat pilar transformasi digital Indonesia, yaitu: infrastruktur, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_003-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_003 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“BSSN aktif terlibat dalam percepatan transformasi digital nasional khususnya dalam pelaksanaan integrasi pusat data nasional dan penyiapan talenta digital,” ujar Soetedjo.

Soetedjo menyebut terkait integrasi pusat data nasional, sebagaimana disebut dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sektor Pemerintah, BSSN diberi amanat untuk memberikan pertimbangan kelaikan keamanan dan pelaksanaan audit keamanan SPBE.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_008-5-scaled.jpg” title_text=”WEB_008 (5)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Pelaksanaan SPBE harus dibarengi dengan penerapan berbagai standar dalam domain arsitektur SPBE yang meliputi: proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE. Produk teknologi yang tersertifikasi keamanannya merupakan salah satu pilar keandalan SPBE yang digelar di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Soetedjo.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_009-5-scaled.jpg” title_text=”WEB_009 (5)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Soetedjo menyebut terkait dengan kerangka kerja SPBE, manajemen SPBE juga harus mendapatkan perhatian, diantaranya tentang manajemen risiko, perubahan, sumber daya manusia, data, produk atau aset TIK, manajemen layanan pengetahuan, manajemen keamanan dan pelaksanaan audit TIK) untuk memastikan keterpaduan pelaksanaan SPBE nasional.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_005-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_005 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian sektor pemerintah, khususnya pemerintah daerah, BSSN bekerja sama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan pembina urusan pemerintah daerah, dan pusat data sistem informasi kemendagri,“ ungkap Soetedjo.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_006-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_006 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Soetedjo menyebut FGD tersebut bertujuan untuk mengetahui sebaran produk teknologi keamanan siber dan sandi yang memiliki sertifikasi yang digunakan, serta meningkatkan pemahaman kepada seluruh pemerintah daerah terkait urgensi keamanan produk teknologi keamanan siber dan sandi sesuai sertifikat keamanan.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_007-6-scaled.jpg” title_text=”WEB_007 (6)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Harapannya, dengan kerja sama dan partisipasi dari pemerintah daerah, kegiatan pengawasan dan pengendalian produk keamanan siber dan sandi ini, dapat terlaksana dengan baik dan mampu memberikan manfaat baik bagi BSSN, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, pusat data dan sistem informasi kemendagri, dan pemerintah daerah sebagai pemangku kebutuhan pelaksanaan SPBE,” ungkap Soetedjo.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WEB_002-7-scaled.jpg” title_text=”WEB_002 (7)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ditjen Bina Pengembangan Daerah, Kemedagri Iwan Kurniawan dan seluruh Kepala Dinas Kominfo Provinsi.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU