Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Satryo Suryantoro dan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Fungsi Penguatan Audit Keamanan SPBE di Lingkungan Kemenkumham. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aston Kartika Hotel, Kartika Tower, Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Kegiatan Syukuran Hari Ulang Tahun Inspektorat Jendral Kemenkumham Ke-57 dengan tema Akselarasi Digital, Wujudkan Pengawasan Optimal.
Kegitan itu dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, serta para pejabat dan staf dari kedua instansi.
Semua pihak berharap bahwa melalui kegiatan itu, BSSN dan Kemenkumham dapat melaksanakan isi dari PKS tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Khusus bagi Kemenkumham hal itu akan semakin mengukuhkan integritas dan meningkatkan pengawasan optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN