default.agungkdev.com

BSSN dan Komnas Perempuan Tanda Tangani Kerjasama Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), melaksanakan penandatanganan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta pada Kamis (11/5/2023).

MoU dan PKS langsung dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Luki Hermawan, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Tjatur Pudji Handojo, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Resource Center Retty Ratnawati, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Ibu Siti Aminah Tardi, serta Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan D. Danes.

Dalam sambutannya Luki mengatakan, melalui kerja sama itu, BSSN berharap dapat memberikan dukungan yang optimal dalam pelindungan data dan informasi di lingkungan Komnas Perempuan. Di tengah semakin luasnya jangkauan internet, canggihnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta populernya penggunaan media sosial, telah menghadirkan bentuk-bentuk kejahatan baru pada perempuan, di antaranya: penyebaran konten intim non-konsensual, rekayasa foto bernuansa seksual (morphing), pemerasan dengan penggunaan konten seksual (sextortion), ujaran kebencian, dan cyber bullying.

Selain itu Luki juga berpesan, tentunya, seiring meningkatnya kehadiran dan aktivitas mereka di ruang siber, berbanding lurus dengan kerentanan atau risiko kejahatan siber, kasus kekerasan berbasis gender online atau kbgo, dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk melindungi perempuan dari kejahatan atau kekerasan di ruang siber.

Pada era kesetaraan gender saat ini, para perempuan Indonesia telah memperkuat perannya melalui berbagai bidang, salah satunya keamanan siber.

“BSSN turut mendorong keterlibatan dan peran perempuan dalam bidang keamanan siber salah satunya melalui Indonesia Women in Cybersecurity (IWCS),” ujar Luki.

Luki menambahkan gerakan ini merupakan perkumpulan perempuan dari berbagai sektor, khususnya para pemangku kepentingan di bidang teknologi dan digital, yang diharapkan dapat menginspirasi dan bekerjasama untuk menguatkan keamanan siber di Indonesia. Intinya, tujuan IWCS adalah mendorong perempuan untuk bisa berperan dalam membangun keamanan siber di Indonesia.

“BSSN secara penuh mendukung asosiasi ini dan bekerja sama secara aktif dalam berbagai program. Untuk itu, besar harapan kami agar Komnas Perempuan juga dapat turut berperan, khususnya dalam program literasi keamanan siber dan kompetensi digital kepada kaum perempuan agar tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu melindungi diri mereka dan keluarganya dari ancaman kejahatan siber,” imbuhnya.

Salah satu layanan BSSN yang akan dimanfaatkan oleh Komnas Perempuan adalah layanan sertifikasi elektronik. Layanan ini merupakan katalis penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Layanan sertifikasi elektronik terbukti mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis organisasi, serta tentunya dapat menjamin keamanan dokumen dan sistem elektronik yang digunakan,” ungkap Luki.

Luki menambahkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSSN RI dengan Komnas Perempuan merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera.

Semoga kerja sama itu dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang sudah disepakati. Untuk itu, BSSN berharap agar Komnas Perempuan mampu membentuk sistem elektronik yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung Komnas Perempuan menjadi institusi yang menegakkan secara penuh hak asasi manusia perempuan Indonesia.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU