Banda Aceh, BSSN.go.id – Hari ini, Rabu 17 Maret 2021 Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) sepakat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Penandatanganan perjanjian kerjasama dimaksud dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy dan Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil.
Hadir dalam acara penandatanganan tersebut antara lain Walikota, Wakil Walikota, Sekda, para Asisten dan para pimpinan OPD Kota Banda Aceh. Dari BSSN hadir Karo Hukum dan Humas, Kepala BSrE, Koordinator Hukum dan tim. Hadir pula Kadis Kominfosan Pemrov Aceh.
BSSN dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Christyanto Noviantoro menyampaikan perlunya kerjasama dalam penyelenggaraan sistem elektronik.
“Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan keamanan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik di daerah melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik,” ujar Christyanto.
Dalam sambutan balasan sekaligus pembukaan acara, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman memberikan apresiasi kepada BSSN atas terselenggaranya kerjasama ini.
“Pertama sekali, Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Siber dan Sandi Negara serta Balai Sertifikasi Elektronik BSSN yang telah sudi kiranya meluangkan waktu untuk berkunjung dan membantu kami dalam hal implementasi Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Kota Banda Aceh.” sambut Walikota Aminullah.
Lebih lanjut Walikota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tonggak awal peningkatan jaminan keamanan produk administrasi Pemerintah Kota, yang dalam hal ini adalah penyematan tanda tangan elektronik pada produk surat melalui Aplikasi E-Surat Pemerintah Kota Banda Aceh. Pemkot Banda Aceh patut berbangga karena kegiatan ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan di lingkup pemerintah daerah se-Aceh.
Melalui Penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, mendampingi penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis.
Kerja sama yang dilakukan antara BSSN dan Pemerintah Kota Banda Aceh ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan keamanan siber.
BSSN berharap dengan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerjasama sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik. (Fad/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN