Yogyakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian sepakat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis, (24/10/2019) bertempat di The Grand Dafam Rohan, Yogakarta. Kegiatan MoU dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta jajarannya. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan termasuk dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah yang bertemakan “Pemberdayaan Ekonomi Wilayah Secara Berkelanjutan Pada Era Digitalisasi.”
Sebelum melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, Kepala BSSN memberikan paparan kepada peserta rapat mengenai Sertifikat elektronik yang dapat mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan, sehingga penerapannya pada sistem elektronik Pemerintah DIY diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan melalui ketersediaan teknologi melalui ketersediaan dan keandalan sistem sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Paparan dari Kepala BSSN tersebut kemudian diaminkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya. Gubernur DIY pun melanjutkan bahwa penerapan sertifikat elektronik sebaiknya juga digunakan oleh seluruh Kota dan Kabupaten di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat menjalankan sistem elektronik. (NDN-YH)