default.agungkdev.com

BSSN dan Pemprov Maluku Sepakat Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB-3.1-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB-3.1″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Ambon, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) dengan Pemprov Maluku sepakat menjalin kerja sama pemanfaatan Sertikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut dilakukan oleh Kadis Kominfo Pemprov Maluku Semuel E. Huwae dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN Jonathan Gerhard di Ambon, Maluku pada Jumat (5/11/2021).

Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh Sekretaris Utama (Sestamna) BSSN Syahrul Mubarak dan Plh. Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE. Hadiri pula dalam kesempatan tersebut unsur pimpinan DPRD Maluku, Forkompimda Maluku dan Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Maluku.

Kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan BSSN terhadap keamanan dan efektivitas penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik salah satunya dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB-4.1-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB-4.1″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Sestama BSSN menyampaikan pemerintah terus mendorong implementasi e-government melalui Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres tersebut menyatakan SPBE merupakan suatu langkah yang diambil dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE muncul sebagai suatu “katalis” bagi perwujudan sasaran akhir yaitu Smart Governance.

“Disinilah Sertifikat Elektronik berperan sebagai elemen pendukung dalam pemenuhan layanan keamanan penyelenggaraan e-government. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada SPBE akan menciptakan pelayanan yang lebih fleksibel,” ungkap Syarul.

Sertifikat Elektronik diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan. Selain itu, pemanfaatan Sertifikat Elektronik juga diharapkan mampu mendorong keakuratan data yang tersedia.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB-5.1-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB-5.1″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Berlandaskan PKS tersebut, BSSN akan memberikan dukung penerbitan Sertifikat Elektronik, pendampingan penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis pemanfaatan Sertifikat Elektronik lainnya.

Kemudahan menandatangani dokumen secara elektronik dalam jumlah banyak, dengan hanya sekali klik, bisa dilaksanakan di berbagai tempat merupakan beberapa keuntungan yang bisa didapat oleh pengguna Sertifikat Elektronik.

“Harapannya berbagai keunggulan dan manfaat tersebut akan mnembuat jajaran pimpinan dan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien di era digital ini,” kata Syahrul.

Sebagai informasi saat ini 800 – 1.000 tanda tangan berbasis Sertifikat Elektronik BSrE per hari dibubuhkan dari berbagai penjuru Indonesia. Kiranya hal tersebut dapat menjadi bukti komitmen BSrE untuk memenuhi kebutuhan tanda tangan elektronik dalam jumlah besar setiap harinya. Terhitung hingga 5 November 2021 BSSN telah menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE dengan 378 instansi yang meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Instansi baik Pusat dan Daerah, Pengadilan, BUMN, BUMD, dan Perguruan Tinggi.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB-1.2-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB-1.2″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Sestama BSSN berharap penerapan Sertifikat Elektronik pada sistem elektronik Pemerintah Provinsi Maluku dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan siber Indonesia.

Plh. Sekda Maluku Sadali menyampaikan saat ini perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangatlah cepat. Keamanan data menjadi sangat penting sehingga harus menjadi perhatian semua pihak. Namun demikian selain memberikan banyak memudahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik perkembangan TIK juga menyimpan tantangan dalam penerapan e-government yaitu keamanan informasi.

“Berbagai bentuk dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam e-government pada hakikatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan sehingga tidak mudah dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan,” ungkap Sadali.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB-2.2-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB-2.2″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

“Diperlukan inovasi digital yang memudahkan dalam pekerjaan kita, salah satunya adalah pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik yang akan diterapkan dalam aplikasi e-SIMPEG yang dikelola BKD Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Di masa mendatang Sertifikat Elektronik juga akan digunakan di seluruh OPD dalam bentuk kemudahan memberikan tanda tangan bagi para pemegang kebijakan birokrasi.

“Penerapan Sertifikat Elektronik diharapkan dapat membantu pejabat publik dalam mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen,” kata Sadali.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU