Bandar Lampung, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Berty Beatus W. Sumakud dan didampingi oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard beserta jajarannya, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM selaku Rektor Unila, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA. selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan TIK, Unila, Budi Sutomo. S.Si., M.Si. selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, serta dekan dan dosen di lingkungan Universitas Lampung.
Dalam sambutannya, Berty berharap melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik Universitas Lampung dalam rangka percepatan transformasi digital.
Budi Sutomo selaku Kepala BPHM dalam sambutannya mengatakan salah satu upaya meningkatkan efektifitas dan produktifitas kinerja serta tertib administrasi di lingkungan Universitas Lampung yakni dengan menerapkan dan mengembangkan layanan publik elektronik yang terjamin keamanan data dan informasi antara lain melalui penerapan tata naskah dinas elektronik dan tanda tangan digital. Maka dengan itu perjanjian kerja sama ini diharapkan Universitas Lampung menjadi tertib administrasi.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (SKSN dan MKS) berkomitmen untuk mewujudkan keamanan siber yang kokoh melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas atau disebut sebagai quad-helix. SKSN dirancang untuk memitigasi risiko keamanan siber dengan memastikan keberlanjutan layanan digital dan melindungi aset informasi nasional.
Dalam konteks ini, universitas sebagai bagian dari akademisi memiliki peran krusial dalam mendukung transformasi digital dan keamanan siber. SKSN mendorong partisipasi aktif universitas dalam mengembangkan kapasitas keamanan siber, riset, dan inovasi untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan informasi, universitas dapat memberikan kontribusi melalui penelitian terkait siber, pelatihan, dan sertifikasi keamanan siber.
“Dengan pemanfaatan TTE ini, selain aspek keamanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat,” ujar Berty Sumakud.
BSSN berharap Unila dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN