default.agungkdev.com

BSSN Fasilitasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan TNI AD

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia memfasilitasi pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan TNI AD dalam rangka memberikan dukungan keamanan informasi pelaksanaan e-government.

Kegiatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dengan Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAD Mayjen TNI Kasuri di Mabes Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

“Sehingga, penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital menjadi sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintahan,” katanya.

Namun demikian, sambungnya, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalui berdampingan dengan potensi ancaman serta kerawanan. Oleh karenanya, perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi. Salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan kriptografi asimetrik,” jelas Y.B. Susilo.

Diungkapkannya ketiga aspek tersebut antara lain jaminan autentikasi yang menjamin identitas pemilik dokumen. Lalu jaminan keutuhan, menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak lain. Kemudian jaminan kenirsangkalan, menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

“Dengan pemanfaatan TTE ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat,” ungkapnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN memiliki kewajiban melayani kebutuhan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan Polri.

Hingga saat ini sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan 33 kementerian, 68 lembaga pemerintah non-kementerian, 36 pemerintah provinsi, 85 pemerintah kota, 341 pemerintah kabupaten, 30 perguruan tinggi, 4 pengadilan, 18 BUMN, dan 37 BUMD.

Sampai dengan 8 Agustus 2023 ini, BSrE telah menerbitkan lebih dari 329 ribu sertifikat elektronik dan terintegrasi dengan 934 sistem elektronik. Dengan total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 372 juta, di mana rata-rata akses TTE harian mencapai 2 juta transaksi sehingga pada pelaksanaannya penggunaan sertifikat elektronik telah berhasil menghemat anggara negara sebesar 1.5 triliun selama tahun 2022 lalu.

“Angka itu akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikat elektronik, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi sertifikat elektroniknya,” ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Asisten Perencanaan dan Anggaran KASAD Mayjen TNI Kasuri menyampaikan TNI AD sebagai salah satu bagian pemerintahan telah melakukan langkah-langkah perencanaan dan persiapan untuk bisa menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan dan menyukseskan program tersebut.

“Dalam penerapan TTE tersertifikasi pada SAKTI, TNI AD telah resmi menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSE) instansi,” ujarnya.

Implementasi TTE tersertifikasi pada sistem SAKTI yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan, dimaksudnya dalam rangka peningkatan layanan dan kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan sosialisasi tentang definisi, pengertian serta penggunaan tanda tangan elektronik oleh Kepala BSrE Jonathan Gerhard. Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid (online/offline), diikuti oleh jajaran kedua pihak.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023RM/YH

BERITA BSSN TERBARU