Mataram, BSSN.go.id – BSSN dan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menandatangani dokumen kesepakatan Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pelayanan serta Dukungan Keamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada PT Jamkrida NTB Bersaing Menggunakan Tanda Tangan Elektronik di Kantor PT Jamkrida NTB Bersaing, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/12).
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN, Giyanto Awan Sularso, dalam sambutan menyatakan BSSN berkomitmen terus melakukan percepatan dalam transformasi digital layanan pemerintahan di tengah pandemi Covid-19.
“Komitmen BSSN pada transformasi digital layanan pemerintahan diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik. Sertifikat Elektronik merupakan identitas elektronik penjamin keabsahan Tanda Tangan Elektronik,” jelas Giyanto.
Giyanto berharap penerapan Sertifikat Elektronik pada sistem elektronik PT Jamkrida NTB Bersaing bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PT Jamkrida NTB Bersaing selain tentunya juga turut berperan dalam menjaga keamanan siber secara umum,” imbuh Giyanto.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy, menyatakan selama masa pandemi Covid-19, Sertifikat Elektronik bisa digunakan sebagai sarana penandatanganan dokumen secara elektronik di manapun dan kapanpun.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik mendorong membantu pelaksanaan tugas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencehgahan penularan Covid-19. Kegiatan pelayanan tetap dapat terlaksana dengan aman,” kata Rinaldy.
Direktur Utama PT Jamkrida NTB Bersaing, Indra Manthica, menyatakan kerja sama antara BSSN dengan PT Jamkrida NTB Bersaing merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan instansi daerah.
Kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara BSSN dengan PT Jamkrida NTB Bersaing dapat digunakan untuk mewujudkan penjaminan kredit daerah yang sehat, berdaya saing dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Barat.
“Secara tidak langsung pemanfaatan Setifikat Elektronik BSrE BSSN dapat memperkuat akses permodalan usaha bagi pelaku ekonomi skala kecil di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tutup Indra.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN