Jakarta, 25 Maret 2019. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada hari senin tanggal 25 Maret 2019 di Jakarta. Acara ini diikuti oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sektor ekonomi digital di Indonesia.
Acara dibuka oleh Muhammad Kurniawan, Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Informasi e-Business (IKPRI). Dalam sambutannya Kurniawan menyampaikan bahwa dalam mengamankan ranah siber ini, langkah awal yang perlu diterapkan yaitu melakukan identifikasi kerentanan dan melakukan analisis risiko pada sistem elektronik layanan publik. “Oleh sebab itu BSSN menggelar Bimtek Manajemen Risiko untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada sektor ekonomi digital dalam mengelola dan mengontrol risiko keamanan informasi”, Kata Kasubdit IKPRI BSSN.
Hadir sebagai narasumber Intan Rahayu, Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN. Dalam paparannya Intan menegaskan bahwa BSSN mengajak pelaku ekonomi digital untuk bersama sama melakukan penguatan terhadap keamanan siber dari sistem elektronik yang dikelola dan senantiasa melakukan kesadaran keamanan siber pada internal perusahaan, konsumen, maupun stakeholder. (IR)