Depok, BSSN.go.id – Di era digitalisasi sekarang ini, seiring dengan semakin berkembangnya konektivitas dan meningkatnya ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi yang membentuk ruang siber, maka meningkat pula ancaman yang mendorong perlunya perlindungan dan keamanan siber.
BSSN menyelenggarakan fungsi utama melaksanakan Identifikasi, Proteksi, Deteksi, Penanggulangan dan Pemulihan terhadap ancaman dan serangan siber pada tiga sektor utama yakni Pemerintah, Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) dan Ekonomi Digital.
IIKN adalah segala infrastruktur informasi yang gangguan terhadapnya dapat mengganggu hajat hidup orang banyak, layanan publik, dan dapat berdampak meluas lintas sektor.
Sebagai langkah awal mewujudkan sinergitas tersebut, BSSN melalui Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko IIKN, bekerjasama dengan Direktorat Proteksi IIKN dan Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan IIKN, melaksanakan kegiatan Diseminasi Peraturan dan Kebijakan BSSN pada sektor IIKN dengan melibatkan semua pemangku kepentingan pada sektor tersebut secara daring pada hari Rabu, (10/02).
“Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat digunakan sebagai bahan tindak lanjut dalam menyiapkan dan mensinkronkan aspek tata kelola keamanan siber di masing-masing sektor IIKN.” Ungkap Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Dono Indarto, pada saat memberikan sambutannya.
“Dalam kesempatan ini, BSSN bermaksud menyediakan sarana diskusi untuk mendorong penguatan keamanan siber di sektor IIKN dengan melakukan kolaborasi dan sinergi antara BSSN dan kementerian/lembaga di masing-masing sektor,” lanjut Dono.
“Semoga penyelenggaraan kegiatan ini akan lebih memberikan wawasan dan pengetahuan kepada kita semua, sehingga kita mampu mewujudkan security awareness dan security mindedness sebagai budaya dalam mengelola risiko siber di sektor IIKN.” tutup Dono.
Turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut diantaranya: Direktur Proteksi IIKN, Nur Ahmadi, Direktur Identifikasi dan Penilaian Risiko IIKN, Intan Rahayu, dan Direktur Penanggulangan dan Pemulihan IIKN, Arisriyanto.
Kegiatan ini diharapkan menjadi embrio positif yang patut dijaga sebagai salah satu sarana forum komunikasi dan koordinasi, agar berkembang menjadi kekuatan nasional yang mampu memberikan motivasi dan sarana dalam menumbuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor IIKN sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan strategi penerapan kebijakan dan tata kelola keamanan siber secara mandiri di masing-masing organisasi pemangku kepentingan sektor IIKN. (Tyas/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN