default.agungkdev.com

BSSN Gelar Diskusi Publik Siapkan Strategi Keamanan Siber Nasional

Depok, BSSN.go.id – Digitalisasi berbagai aspek kehidupan menjadi tren dalam kehidupan masyarakat modern. Pesatnya penetrasi internet dan kemajuan teknologi mobile mengubah pola interaksi masyarakat, koorporasi maupun pemerintah. Berbagai hal tersebut disebutkan oleh Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, saat membuka Diskusi Publik Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital BSSN, Rabu (4/11).

Dalam kesempatan tersebut Syahrul menyatakan diskusi publik terkait SKSN sudah diselenngarakan pleh BSSN sejak tahun 2018 dan kemudian di tahun 2019 dalam upaya menyusun dan merumuskan Strategi Keamanan Siber Nasional.

“Transformasi digital memberikan peluang kemudahan dalam beraktivitas sehingga proses bisnis maupun aktivitas masyarakat dilakukan lebih cepat, efisien dan lebih masif,” tambah Syahrul.

Syahrul juga mengatakan, Pemerintah membuat strategi pelaksanaan transformasi digital untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah. Selain itu strategi pengembangan ekonomi digital Indonesia juga dibuat untuk mempercepat pertumbuhan dan inovasi ekonomi digital di Indonesia.

“Dampaknya adalah munculnya berbagai inovasi teknologi layanan maupun transaksi yang memanfaatkan ruang siber melalui internet,” imbuh Syahrul.

Syahrul mengatakan SKSN merupakan bagian dari strategi keamanan nasional dimana didalamnya terdapat strategi pembangunan budaya keamanan siber.

“SKSN merupakan bagian dari strategi keamanan nasional yang ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap Syahrul.

“Tujuan strategis yang hendak dicapai adalah terwujudnya kapabilitas siber Indonesia kelas dunia,” tutup Syahrul.

Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital BSSN, Nunil Pantjawati, menyatakan SKSN berfungsi sebagai arah kebijakan dalam rangka mewujudkan ekosistem keamanan siber yang kondusif dan berkelanjutan.

“SKSN terdiri dari empat pilar kebijakan yang kemudian dijabarkan dalam menjadi berbagai inisiatif strategis dan inisiatif strategis tersebut kemudain dijabarkan lagi dalam beberapa rencana aksi,” ujar Nunil.

Nunil menyatakan, pilar kebijakan pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup, kultur strategis dan pusat kekuatan bangsa melalui perwujudan ketahanan siber.

“Pilar kebijakan kedua yaitu memajukan kesejahteraan dan perekonomian bangsa melalui ekonomi digital dan inovasi keamanan siber. Pilar kebijakan ketiga adalah memiliki kekuatan dan kapabilitas siber yang handal dan mempunyai daya tangkal di tingkat dunia. Sedangkan pilar kebijakan yang terakhir adalah memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia secara luas di tingkat dunia melalui terciptanya ruang siber yang terbuka, aman, stabil dan bertanggungjawab,” kata Nunil.

Nunik menyebut penyelenggaraan SKSN akan dilaporkan kepada Presiden secara berkala setiap tahun atau sewaktu-waktu ketika diperlukan.

Kegiatan Diskusi Publik SKSN tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya I Made Wiryana, Ariyanto A. Setyawan, Fetri Miftach, Edmon Makarim dan Sigit Priyono.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU