Yogyakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan Latihan Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber (Cyber Security Technical) kepada 96 pemerintah pusat, 34 pemerintah provinsi, serta 78 pemerintah kabupaten dan kota.
Kegiatan ini dilaksanakan dari 8-12 November 2021 di Yogyakarta, mengundang narasumber M. Shalahudien yang memaparkan tentang Manajemen CSIRT dan Bysron Wahyudi dengan paparan bertema Triase Incident. Kemudian pada drill test antara lain Hamdan Abdul Azis, Amien Harisen, dan Laode Ian, yang melakukan injeksi email serta analisa environment bagi yang terkena insiden.
Wakil Kepala BSSN RI, Sutanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan sekaligus menyamakan pemahaman dalam penyelenggaraan CSIRT di organisasi. Dengan adanya workshop dan pelatihan ini para peserta dapat memahami langkah-langkah pengelolaan CSIRT di organisasi, serta menjadi ajang bertemunya sumber daya manusia dari lintas instansi sehingga membuka komunikasi, diskusi bahkan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan insiden keamanan siber.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB03_7M1A0388-1.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB03_7M1A0388 (1)”][/et_pb_image]“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman (capacity building) kepada stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam menangani insiden keamanan siber di organsisasinya, sekaligus sebagai bentuk penguatan CSIRT yang telah dibentuk maupun yang akan dibentuk oleh BSSN RI,” ujarnya.
Itu karena, lanjut Sutanto, insiden siber di Indonesia tidak lepas dari apa yang terjadi di ruang siber global sehingga serangan bisa datang setiap saat dan dari mana saja. Sumbernya juga belum tentu berasal dari serangan yang tercatat, tapi bisa saja dari negara lain sebagai pijakan atau platform.
“Berdasarkan data dari Direktorat Operasi Keamanan Siber, sistem monitoring nasional BSSN RI mencatat sebanyak lebih dari satu miliar serangan siber yang didominasi malware masuk ke Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2021,” ungkapnya.
Sehingga, sambungnya, dalam menghadapi serangan siber terutama untuk menimalisir dampak atau risiko yang ditimbulkan maka diperlukan sebuah unit atau tim khusus di pemerintah pusat dan daerah untuk menangani insiden keamanan siber.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB02_7M1A0296-1.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB02_7M1A0296 (1)”][/et_pb_image]“Sampai saat ini BSSN RI terus mendorong seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah agar membentuk CSIRT untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber,” imbaunya.
Pembentukan CSIRT, katanya, juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana pada pasal 8 ayat 3 huruf e dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan salah satu program kerja SPBE adalah penanganan insiden keamanan siber.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB04_7M1A0606-1.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_7M1A0606 (1)”][/et_pb_image]“Menutup sambutan ini, saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, sehingga sekembalinya dari kegiatan ini dapat diperoleh ilmu dan pengetahuan yang dapat diterapkan di instansinya masing-masing. Saya ingatkan juga, agar tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Akhmad Toha, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Budi R. Leman, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Hasto Prastowo, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Rony Primanto Hari.
Biro Hukum dan Komunikasi publik BSSN