default.agungkdev.com

BSSN Inisiasi Lanjutan Kerja Sama Keamanan Siber Indonesia-Australia dalam 3rd Indonesia-Australia Cyber Policy Dialogue

Jakarta-BSSN.go.id (2/9). Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menjadi Head of Delegation of the Republik of Indonesia dalam 3rd Indonesia-Australia Cyber Policy Dialogue. Dalam kesempatan tersebut, delegasi Australia dipimpin oleh Duta Besar untuk Urusan Siber dan Teknologi Kritikal, Dr. Tobias Feakin. 3rd Indonesia-Australia Cyber Policy Dialogue merupakan kegiatan rutin tahunan tindak lanjut kesepakatan bilateral antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Australia pada tahun 2017.

Dari pihak Australia, perwakilan Pusat Keamanan Siber Australia, Polisi Federal Australia, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perindustrian, Sains, Energi dan Sumber Daya, Departemen Perdana Menteri dan Kabinet, Badan Transformasi Digital dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan turut mengikuti pertemuan. Sedangkan dari Indonesia, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, KBRI Canberra dan BSSN mengikuti kegiatan dialog tersebut.

Pertemuan pertama dilaksanakan pada 4 Mei 2017 di Australia, pertemuan kedua dilaksanakan pada 3 Agustus 2018 di Jakarta sedangkan pertemuan ketiga tersebut digelar dalam jaringan pada 2 September 2020 dari kantor masing-masing perwakilan. Pertemuan multi-lembaga Ke-3 Dialog Kebijakan Siber Indonesia-Australia yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 2 September 2020 tersebut bertujuan mempererat kerja sama siber dan kemitraan antara kedua negara dalam hal berbagi informasi, praktik terbaik keamanan siber, pengembangan kapasitas dan peningkatan ekonomi digital serta penanganan kejahatan siber. Para peserta membahas situasi yang berkembang di ruang siber, termasuk tantangan utama dan pendekatan praktik terbaik untuk mengelola ancaman strategis, strategi keamanan siber nasional, dan legislasi yang relevan.

Dialog tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan antara kedua negara untuk meningkatkan hubungan bilateral dan pemahaman bersama dalam isu siber yang sejalan dengan Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia (2020-2024), yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri kedua negara di Canberra pada 10 Februari 2020.

Hinsa Siburian menyatakan “Memorandum of Understanding (MoU) on Cyber Cooperation antara Indonesia dengan Australia telah berlangsung sukses selama 2 tahun dan berakhir pada 31 Agustus 2020 yang lalu. Melihat keberhasilan pelaksanaan MoU dan potensi keuntungan bagi kedua negara, Indonesia mendukung lanjutan MoU on Cyber Cooperation periode 2 tahun mendatang dengan tetap menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan negara mitra.

“Saya berharap kerjasama Indonesia dan Australia mendatang dapat berjalan semakin baik, khususnya dalam penyelenggaraan konsultasi dan kolaborasi penanganan insiden siber pada Infrastruktur Kritis Nasional, perlindungan sektor ekonomi digital dan kerjasama antar perguruan tinggi terkait bidang studi Cyber Security,” ujar Hinsa.

Para peserta mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap peningkatan frekuensi dan dampak insiden keamanan siber, termasuk aktivitas siber yang berbahaya oleh para pelaku yang berupaya mengeksploitasi kondisi pandemi Covid-19 saat ini untuk keuntungan mereka sendiri. Peserta kedua negara mengakui perlunya koordinasi internasional untuk mencegah dan menanggapi aktivitas siber berbahaya yang merusak perdamaian dan keamanan internasional.

Para peserta menegaskan pentingnya mekanisme internasional dan regional untuk membangun ruang siber yang lebih stabil dan aman, termasuk UN Group of Governmental Experts (UN GGE) dan Open Ended Working Group (OEWG) yang diikuti oleh kedua negara. Australia dan Indonesia menyatakan komitmen berkelanjutan mereka untuk bertindak sesuai dengan laporan GGE PBB 2010, 2013, dan 2015 dan untuk mempromosikan ruang siber yang damai dan stabil yang didasari oleh hukum internasional dan penerjemahan 11 norma perilaku negara yang bertanggung jawab. 

Dialog tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan lembaga penegak hukum Indonesia dan Australia untuk menangani kejahatan siber. Para peserta menggarisbawahi pentingnya lembaga penegak hukum nasional yang mampu dan kuat, serta kemitraan internasional yang melibatkan pemerintah, organisasi internasional, dan sektor industri digital.

Australia dan Indonesia menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama dalam forum multilateral tentang pembangunan kepercayaan dan langkah-langkah pembangunan kapasitas, termasuk rangkaian kerja Forum ASEAN Regional Forum’s ICT Security.

Dialog ini memberikan kesempatan untuk meninjau Nota Kesepahaman (MoU) Indonesia Australia tentang Kerja Sama Siber 2018, termasuk hasil positif yang diperoleh dari berbagi informasi dan praktik terbaik, serta mendukung pengembangan keterampilan, termasuk melalui Cyber Boot Camp. Para peserta sepakat untuk terus berkolaborasi dalam inisiatif bersama untuk memperkuat ketahanan siber secara nasional dan di kawasan serta setuju untuk memperpanjang MoU selama dua tahun ke depan.

Delegasi Indonesia berterima kasih kepada Australia karena telah menjadi tuan rumah pertemuan ketiga dan berharap untuk menjadi tuan rumah pada pertemuan berikutnya. 

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Humas – BSSN

Joint Statement – Third Australia-Indonesia Cyber Policy Dialogue

Pernyataan Bersama – Pertemuan Ke-3 Dialog Kebijakan Siber Indonesia – Australia

BERITA BSSN TERBARU