Jakarta, BSSN.go.id – Penggunaan TIK diyakini mampu meningkatkan layanan dan produksi industri pertahanan dan industri strategis karena memudahkan operator dalam hal monitoring, memelihara, dan mengoperasikan mesin atau sistem yang menunjang infrastruktur vital tersebut. Apabila terjadi gangguan pada sistem TIK tersebut, maka akan berdampak pada infrastruktur vital baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem TIK yang memiliki fungsi strategis pada infrastruktur vital sering disebut sebagai Critical Information Infrastructure, yang dalam perspektif negara dapat disebut Infrastruktur Informasi Vital Nasional (IIVN).
Di era industri 4.0 saat ini, ancaman nirmiliter salah satunya dapat berupa ancaman melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang mampu menyentuh keseluruh dimensi pertahanan NKRI termasukdi dalamnya IIVN sektor pertahanan dan industri strategis.
Oleh sebab itu dalam mencegah dan mengantisipasi ancaman serangan siber tersebut, Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSNmenginisiasi Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Infrastruktur Informasi Vital Nasional khusus sektor Pertahanan dan Industri Strategis pada Kamis, 25 Maret 2021 secara daring dari kantor masing-masing.
Mengawali sambutannya Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Dono Indarto mengatakan, kunci utama dalam mencegah dan mengantisipasi ancaman dan serangan siber tersebut adalah pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan khususnya sektor pertahanan dan industri strategis.
“Kegiatan koordinasi seperti sekarang ini hemat saya memiliki esensi yang sangat tinggi dalam menyeragamkan langkah ke depan untuk mewujudkan keamanan siber di sektor pertahanan dan industri strategis,” ujar Dono.
Dalam kegiatan ini selain terdapat sharing discussion juga dimaksudkan untuk menyediakan sarana diskusi mendorong fungsi pengaturan dan pengawasan keamanan siber di sektor pertahanan dan industri strategis, dan mendorong regulasi keamanan siber di sektor pertahanan dan industri strategis, yang dapat ditambahkanpada pengaturan tata kelola perusahaan yang baik di sektor IIVN, serta bersinergi dengan kebijakan teknisdan peraturan yang diterbitkan BSSN.
“Kiranya inilah yang menjadi esensi kegiatan yang kita selenggarakan sekarang ini. Mengingat ancaman dan serangan siber semakin berkembang dari waktu ke waktu, langkah aksi nyata segera dapat disusun dan ditindaklanjuti,” lanjut Dono.
“Saya berharap, semoga penyelenggaraan kegiatan ini akan lebih memberikan wawasan dan pengetahuan kepada kita semua, sehingga kita mampu mewujudkan security awareness dan security mindedness sebagai budaya dalam mengelola risiko siber di sektor pertahanan dan industri strategis,” tutup Dono.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber dan diskusi untuk mendapatkan hasil akhir dari Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Infrastruktur Informasi Vital Nasional pada sektor Pertahanan dan sektor Industri Strategis. Adapun narasumber yang memberikan paparan dalam kegiatan ini yaitu, Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko IIKN BSSN, Intan Rahayu, S.Si, M.T., Sesditjen Strahan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Yudi Abrimantyo, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Staf Ahli Pertahanan Siber KKIP, Prof. Suhono Harso Supangkat. (Im/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN