Jakarta, BSSN.go.id – Sebagai salah satu bentuk upaaya mewujudkan keamanan siber di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk tim tanggap insiden siber Ketenagakerjaan-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).
Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menaker Ida Fauziyah meluncurkan Ketenagakerjaan-CSIRT di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Hinsa menyampaikan peluncuran CSIRT tersebut merupakan langkah awal dalam membangun tim insiden siber di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tahapan berikutnya adalah peningkatan kapabilitas CSIRT dan peningkatan kematangan CSIRT. Dalam proses peningkatan kapabilitas CSIRT dilakukan pelatihan teknis dan sertifikasi, workshop pengelolaan CSIRT bagi manajerial serta Cyber Security Drill,” ungkap Hinsa.
Untuk melatih dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) CSIRT kementerian/lembaga, Hinsa menyebut BSSN telah menyiapkan Pusat Pengembangan SDM BSSN yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat.
Hinsa menyebut berdasarkan Peta Okupasi Nasional Keamanan Siber yang telah disusun oleh BSSN, kebutuhan SDM keamanan siber nasional saat ini mencapai 18.504 orang.
“Ketenagakerjaan-CSIRT teregistrasi dengan nomor 063/CSIRT.01.01/BSSN/03/2022 tertanggal 31 Maret 2022 di BSSN. Ketenagakerjaan-CSIRT memiliki kewenangan dalam penanganan gangguan keamanan siber, mitigasi, investigasi dan analisis dampak insiden di lingkungan Kemnaker,” ungkap Hinsa.
Ida mengatakan sejalan dengan pemanfaatan internet, ancaman siber juga meningkat. Ancaman tersebut berdampak ke seluruh sektor, termasuk juga sektor pemerintah, khususnya Kemnaker.
“Menghadapi ancaman keamanan siber Kemnaker menyiapkan strategi, mulai dari antisipasi, mitigasi, hingga penanggulangan dan pemulihan insiden siber sehingga perlu dibentuk CSIRT di lingkungan Kemnaker,” ujar Ida.
Ida menyatakan tujuan CSIRT di lingkungan Kemnaker adalah mewujudkan ketahanan siber yang andal dan profesional, mempermudah koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan, dan membangun kapasitas sumber daya keamanan siber.
“Ketenagakerjaan-CSIRT akan berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan pemangku kepentingan di Kemnaker yang berkaitan dengan keamanan informasi,” ujar Ida.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN