Bekasi, BSSN.go.id – Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai sektor kehidupan sebenarnya memuncul fenomena yang bisa dijadikan indikator masalah sosial yang serius khususnya terkait dengan lemahnya kebijakan implementasi kriptografi dalam perlindungan informasi dan komunikasi.
Dalam lingkup nasional, selain dalam konteks pertahanan dan keamanan negara, pemanfaatan kriptografi sangat relevan dengan perlindungan keamanan sektor ekonomi sekaligus sebagai potensi industri yang bisa menyumbang senbagai potensi ekonomi.
Berbagai hal tersebut disampaikan oleh Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo saat membuka Forum Grup Discussion (FGD) Kajian Nasional Kriptografi Indonesia yang digelar oleh di Hotel Avenzel Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
Dalam sambutan Sulistyo menyatakan kajian kriptografi tersebut merupakan langkah awal bangsa Indonesia dalam merumuskan kebijakan bidang kriptografi nasional yang tepat bagi negara.
“FGD ini bertujuan mengumpulkan masukan untuk membantu memberikan pertimbangan pada perumusan beberapa poin kajian kebijakan kriptografi nasional yang sedang dibuat oleh tim perumus,” unkap Sulistyo.
Sulistyo menyebut perumusan kebijakan kriptografi nasional selaras dengan upaya menjaga kedaulatan siber negara, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, membina kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal, mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
“Saya berharap melalui kegiatan ini diperoleh tanggapan, masukan dan rekomendasi, serta pandangan terkait berbagai hal termasuk potensi permasalahan yang akan terjadi di sisi pemangku kepentingan keamanan siber dalam mewujudkan tujuan kebijakan kriptografi nasional,” ungkap Sulistyo.
Hadir sebagai narasumber dalam kesematan tersebut Kepala Bidang Telekomunikasi Kemenko Polhukam Atep Putu Anta, perwakilan dari Kemenhan Anis Rusdiyono, perwakilan BRIN Didi Rosiyadi, perwakilan Bappebti Tirta Karma Senjata, perwakilan Kemenkominfo Nur Indrawati, perwakilan MASTEL Tris Yulianta, perwakilan ABI Asih Karnengsih, perwakilan IWCS Ari Moesriami Barmawi, dan perwakilan AFSI Muhammad Ismu Hadi.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN