Jakarta, BSSN.go.id – Keamanan informasi penyelenggaraan e-government di tingkat pusat maupun daerah menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya akan menjadi sangat merugikan, yaitu layanan pemerintah untuk publik dapat terganggu dan kredibilitas pemerintah bisa menurun. Oleh sebab itu, dengah hadirnya CSIRT maka akan memudahkan stakeholder untuk melaporkan insiden siber yang terjadi di masing-masing instansi.
Sejurus dengan hal di atas, bertempat di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (25/3), Badan Siber dan Sandi Negara dan Dewan Perwakilan Daerah RI meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Komjen Pol. Dharma Pongrekun mewakili Kepala BSSN menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap Tim Tanggap Insiden Siber DPD RI. “Menghadapi serangan yang berada di ruang siber negara hadir melalui pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara,”,tegasnya. Dharma menambahkan, “BSSN tengah membangun kekuatan siber, salah satunya dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia.”
Selanjutnya Dharma berharap kepada DPD RI agar terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber, guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien.
Melalui virtual, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan apresiasinya ke BSSN atas kerjasama program Launching CSIRT DPD RI ini. “Semoga dengan Launching CSIRT-DPD RI ini semakin meningkatkan sistem keamanan informasi yang dikelola DPD RI dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada DPD RI,” ucapnya.
Acara launching dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa DPD RI sebagai wakil rakyat perwakilan di daerah dan para Senator seluruh Indonesia akan mendukung program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara. “DPD RI memberi perhatian khusus dengan adaya kebijakan Satu Data Indonesia atau SDI, BSSN harus dapat mengantisipasi, merespon dan mengedukasi masyarakat dalam suatu sistem keamanan siber nasional serta mampu bersinergi dengan setiap stakeholder di Indonesia dalam menyampaikan segala informasi yang beredar di dunia siber,” ujar Najamudin.
Najamudin menambahkan pemerintah jangan sampai lengah dan harus serius membuat sistem keamanan siber nasional. “Ancaman siber selalu ada namun masih dapat diantisipasi dengan adanya regulasi dan sistem yang kuat”, tegasnya.
Acara launching dihadiri langsung oleh Anggota DPD RI, Sekjen DPD RI Dr. Rahman Hadi, MSi., Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir,Deputi Bidang Persidangan DPD Ir. Sefty Ramsiati. M.M., Direktur Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN Hasto Prastowo, S.Kom. dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama DPD RI dan BSSN serta peseta lainnya secara virtual. (Fad/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN