Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani perpanjangan masa kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard dan Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan BPOM Syamsidar Thamrin, disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Ferry Indrawan.
“Puji serta syukur marilah kita haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas segala nikmat sehat dan kesempatan yang diberikan, pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka mempererat hubungan yang baik antara BSSN dengan BPOM melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik,” ujar Ferry dalam sambutan pembukaan.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB04_3T5A3775.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_3T5A3775″][/et_pb_image]Ferry menyebut kelanjutan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen sinergitas, dan kolaborasi dari BSSN dan BPOM dalam meningkatkan keamanan siber Indonesia.
“Terhitung hingga hari ini, BSSN telah menjalin kerja sama penggunaan Sertifikat Elektronik BSrE lebih dari 425 instansi pemerintah yang meliputi lembaga tinggi negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi negeri,” kata Ferry.
BPOM merupakan salah satu lembaga mitra BSrE BSSN pelopor penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan pemerintahan yang telah terjalin sejak tahun 2018.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB02_3T5A3698.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB02_3T5A3698″][/et_pb_image]“Ya, waktu itu penandatanganannya dilakukan setahun setelah transisi dari Lembaga Sandi Negara menjadi BSSN. Kami memandang BPOM sebagai salah satu instansi mitra penting karena telah ikut menemani BSSN berkembang hingga saat ini,” ungkap Ferry.
Ferry mengaku mengingat Aplikasi Registrasi Pangan Secara Elektronik BPOM yang bernama e-Reg Pangan merupakan salah satu aplikasi yang telah memanfaatkan Sertifikat Elektronik BSrE pada tahun 2018.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB01_3T5A3759.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB01_3T5A3759″][/et_pb_image]“Kami bangga Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BPOM. Saya berharap BSSN dan BPOM juga dapat memperluas cakupan kerja sama di bidang lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN Imam Resti Muhtahar memberikan update informasi terkini mengenai dasar hukum hingga tata cara pemanfataan dan penggunaan Sertifikat Elektronik kepada perwakilan pihak terkait di BPOM.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN