Depok, bssn.go.id – Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Retno Artinah membuka kegiatan Edukasi Penilaian Kerentanan Siber di auditorium kantor BSSN, Depok, Jawa Barat pada Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutannya Retno menyampaikan tren ancaman siber di Asia Tenggara sepanjang tahun 2020 dalam laporan Interpol berjudul Business E-Mail Compromise, Phising, Ransomware, Penyadapan Data pada E-Commerce, Crimeware as a Service yang senada dengan monitoring BSSN terkait serangan siber di Indonesia selama tahun 2020.
“Sepanjang tahun 2020 monitoring BSSN mendeteksi 495.337.202 serangan siber yang bersifat teknis dan sosial. Hingga bulan Oktober tahun 2021 jumlah serangan siber yang terdeteksi mencapai 1.191.320.498,” ungkap Retno.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-05.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web-05″][/et_pb_image]Lebih lanjut Retno menyampaikan di era globalisasi dan digitalisasi saat ini pemanfaatan teknologi informasi, media dan komunikasi mampu mengubah perilaku masyarakat bahkan dapat mengubah peradaban manusia.
“Pemanfaatan teknologi informasi, media dan komunikasi dapat menumbuhkan inovasi berkelanjutan yang dapat mengubah tataran di semua bidang terlebih pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Di satu sisi pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital namun di sisi lain juga membuka peluang baru bagi kejahatan siber,” ungkap Retno.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-04.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web-04″][/et_pb_image]Retno menyatakan pemanfaatan internet of things bagaikan pedang bermata dua, selain memberikan berbagai manfaat dan kemudahan namun di sisi lain sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum di dunia siber. Menyikapi hal tersebut Retno menyatakan perlindungan dari ancaman siber merupakan hal yang diperlukan. Gangguan/serangan siber menyebabkan terganggunya keamanan, keselamatan, maupun rusaknya reputasi maupun citra negara di mata publik maupun internasional.
“Melihat trend ancaman dan serangan siber tersebut kebutuhan praktisi di bidang keamanan siber menjadi mutlak di semua sektor. Kebutuhan tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari sumber daya manusia yang saat ini tersedia padahal Indonesia memiliki potensi talent bidang keamanan siber yang sangat besar,” ujar Retno.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-03.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web-03″][/et_pb_image]Retno menyatakan potensi talent bidang keamanan siber tersebut dapat dilihat dari besarnya antusiasme anak muda yang memiliki hobi terkait hacking. Potensi tersebut perlu dikelola dan dikembangkan sehingga di masa mendatang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang keamanan siber di Indonesia,” lanjut Retno.
“BSSN tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola keamanan siber. Diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai unsur terkait mulai dari sektor pemerintah, sektor privat maupun sektor publik,” ungkap Retno.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-02.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web-02″][/et_pb_image]Tujuan BSSN menyelenggarakan kegiatan Edukasi Penilaian Kerentanan Siber ini untuk memberikan edukasi kepada penggiat keamanan siber yang meliputi komunitas/mahasiswa/pelajar mengenai pentingnya etika dalam melakukan penilaian kerentanan keamanan siber serta potensi karir yang ada.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kompetensi para peserta tentang pentingnya penilaian kerentanan keamanan siber sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ungkap Retno.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-06.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web-06″][/et_pb_image]Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber dengan dimoderatori Mahardika Soffan. Narasumber Digital Forensic Examiner Bareskrim Polri Grawas Sugiharto menyampaikan “Kerangka Hukum Terkait Penilaian Kerentanan serta Kasus Kejahatan Siber” disusul Sandiman Muda BSSN Azis Kurniawan menyampaikan “Ethical Hacking Kenapa harus beretika?” dan Penetration Tester at ITSEC Asia Danang Triatmaja membawakan materi “Bug Bounty Series Fun and Profit.”
Untuk menambah pengetahuan dalam kesempatan tersebut digelar permainan penilaian kerentanan siber dengan narasumber dari System Administrator Preinexus Zen Rooney yang dipandu moderator Ahmad Syafaat.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN