Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyelenggarakan rapat antar kementerian dalam rangka penyusunan rencana aksi nasional keamanan siber. Rapat yang diselenggarakan secara hybrid itu dibuka oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat pada Selasa (10/10/2023).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemenhub, Kemen ESDM, Kemenkes, Kemenkominfo, Kementan, Kemhan, Kemenperin, Kemen PPPA, Kemensos, Kemlu, Polri, BNPT, BRIN, BSN, BNSP, KPIP, KSP, OJK dan BI.
Saat sambutan, Deputi Dono Indarto menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, telah ditetapkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Sistem Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (SKSN dan MKS). Kedudukan Perpres Nomor 47 tahun 2023 ini begitu penting mengingat belum adanya undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang keamanan siber.
“Kita berharap adanya Perpres ini menjadi arah kebijakan tata kelola keamanan siber dan manajemen krisis siber di Indonesia,” kata Deputi Indarto.
Lebih lanjut Deputi Indarto menyampaikan bahwa tujuan SKSN dan MKS adalah tujuan yang sangat mulia sebagai pengejawantahan amanat konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
“Tujuan yang mulia ini tidak akan tercapai oleh BSSN sendiri namun membutuhkan kolaborasi dari pemangku kepentingan yang dikenal dalam SKSN sebagai kolaborasi quadhelix yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas,” tutur Deputi Indarto.
Melalui forum rapat itu diharapkan semua unsur dan elemen dapat terus bekerja sama sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia merasa nyaman dan terlindungi di ruang siber.
Acara dilanjutkan dengan paparan rencana aksi nasional keamanan siber dalam perspektif perencanaan dan anggaran oleh Firdini dari Bappenas, serta penyampaian tanggapan rencana aksi nasional keamanan siber yang dipimpin oleh Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN