default.agungkdev.com

BSSN Sematkan Fitur Sertifikat Elektronik Sebagai Aspek Keamanan Penyelenggaraan Sistem Elektronik Kementerian PPN/Bappenas

Jakarta-BSSN.go.id (18/8). Menindaklanjuti kebutuhan penerapan Tanda Tangan Elektronik pada arsip kedinasan, baik internal maupun eksternal, serta pengabsahan salinan dokumen hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagaimana diamanatkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Surat Edaran Nomor 1 dan 2 Tahun 2020 tentang Implementasi Integrated Digital Workspace dan Smart Office di Kementerian PPN/Bappenas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Kementerian PPN/Bappenas dengan Kementerian PPN/Bappenas di Ruang Rapat Sesmen PPN/Sestama Bappenas, Kementerian PPN/Bappenas, Jalan HR. Rasuna Said Kav. B-2, Jakarta Selatan pada hari Selasa (18/08/2020).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Deputi Bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha, dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (Simantaps).

Himawan Hariyoga menyatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kacamata Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kewajiban yang harus segera direalisasikan.

“Terimakasih Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN yang sudah memfasilitasi kami mengejar ketinggalan dengan menyediakan narasumber, pendampingan, penerbitan sertifikat elektronik, dukungan teknis apabila terjadi permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta evaluasi pelaksanaan certificate policy,” tambah Himawan Hariyoga.

“Sebagai langkah awal, Sertifikat Elektronik BSrE ini akan digunakan oleh 66 pejabat yang terdiri dari 16 pejabat eselon I dan 50 pejabat eselon II di lingkungan di Kementerian PPN/Bappenas,” ujar Himawan Hariyoga.

Akhmad Toha dalam kesempatan tersebut menyatakan Sertifikat Elektronik merupakan solusi kebutuhan pengesahan dokumen selama kebijakan work from home berlangsung.

“BSSN berkomitmen mendukung transformasi digital pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, salah satunya melalui penerbitan Sertifikasi Elektronik oleh BSrE,” ungkap Akhmad Toha.

“Dalam rangka menyelenggarakan e-government yang aman, Sertifikat Elektronik juga mampu memberikan layanan keamanan dokumen yang terkait dengan kebutuhan autentikasi, integritas data dan anti penyangkalan,” tutur Toha.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BSrE BSSN Rinaldy, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN Giyanto Awan Sularso, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Slamet Soedarsono, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Wismono Adi Suryabrata, Inspektur Bidang Administrasi Umum Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni dan Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Raden Rara Rita Erawati.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat-BSSN

BERITA BSSN TERBARU