Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di Gedung Graha Widya Bhakti pada hari ini Selasa (10/12). Dokumen Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala BATAN Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan. Sedangkan dokumen kerjasama ditandatangani oleh Rinaldy Kepala BSrE BSSN dan Yusi Eko Yulianto Kapus Pengembangan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir BATAN. Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan BATAN, guna menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemanfaatan sertifikat elektronik diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintah. Salah satu contohnya adalah pejabat pemerintah pada instansi terkait dapat memberikan persetujuan melalui tanda tangan digital dengan menggunakan sertifikat elektronik.
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik produk BSSN pada sistem layanan berbasis elektronik dapat menciptakan layanan yang mudah diakses, cepat, dan aman. Selain terjadi percepatan waktu pemrosesan data, jaminan autentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan, penerapan sertifikat elektronik mampu mendorong tersedianya data yang akurat demi meningkatkan kepercayaan publik sebagai pengguna layanan tersebut.
Dengan adanya kerja sama ini, BSSN berharap dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh para pihak sehingga pengamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik. (RH-YH)