Depok, BSSN.go.id – Sebagai bagian dari upaya memberikan literasi tentang keamanan siber kepada masyarakat, Kepala Bagian Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tri Wahyudi, dan Pengolah Data Pelayanan BSSN, Ardi Arupa Kewangga menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk “Perkembangan Dunia TI dan Siber” sebagai bagian dari rangkaian kegiatan “Jumat Sisi Terang” yang diselenggarakan oleh OSIS SMP Avicenna Cinere, Depok Jawa Barat pada hari Jumat (18/9/2020).
Tri Wahyudi membawakan materi tentang “Pengelola Dunia Siber dan IT Sebagai Profesi di Pemerintahan” yang berisi tentang peran BSSN dalam menjamin terwujudnya keamanan siber di Indonesia.
“BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Dalam melaksanakan tugas, BSSN menyelenggarakan fungsi, salah satunya dalam pelaksanaan kerjasama nasional, regional dan internasional dalam urusan keamanan siber,” tutur Tri Wahyudi.
Melalui ruang siber, kehidupan berkomunikasi dan bertransaksi secara elektronik menjadi mudah, nyaman, kapanpun dan dimanapun sepanjang ada internet. Namun, seiring dengan kemudahan dan kenyamanan internet, ada saja ancaman serangan ujar arupa dalam paparannya yang bertema “Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber.”
“Ada beberapa cara untuk menjadikan internet agar tetap menjadi tempat yang aman, seperti pikirkan dulu sebelum menerima sebuah permintaan, pikirkan dulu sebelum mengirimkan sesuatu, dan yang terpenting pikirkan dulu sebelum membagikan suatu informasi,” ujar Ardi Arupa.
Ardi Arupa juga menyampaikan, BSSN turut aktif dalam rangka pengembangan SDM keamanan siber melalui Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang dahulunya bernama Sekolah Tinggi Sandi Negara. Lulusan Poltek SSN dibekali dengan pengetahuna dan keterampilan di bidang keamanan siber baik teknis maupun manajerial dan terikat berdinas di lingkungan BSSN atau instansi pemerintah lainnya baik yang berada di pusat ataupun daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN