default.agungkdev.com

CIIP-ID Summit 2019; Perlindungan Infrastruktur Kritis Di Era Digital

Bali (BSSN) – Symposium on Critical Information Infrastructure Protection (CIIP-ID Summit) 2019 merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah melalui BSSN untuk meningkatkan kesadaran regulator, pelaku industri/operator sektor Infrastruktur Kritis Nasional (IKN), lembaga teknis dan akademisi terkait keamanan siber. Saat ini pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal penting bagi sektor IKN sehingga keamanan siber sudah dikategorikan sebagai kebutuhan.

BSSN melalui CIIP-ID Summit mendorong regulator, pelaku industri, lembaga teknis, akademisi dan publik menerapkan prinsip-prinsip dan teknis keamanan siber. CIIP-ID Summit 2019 yang dilaksanan di Kartika Plaza Bali dari tanggal 28 s.d 29 Agustus 2019 mengusung tema Perlindungan Infrastruktur Kritikal di Era Digital (Protecting Critical Infrastructure in the Digital Era): Membangun Ketahanan dan Kesiapan (Building Resilience and Preparedness). Acara yang dibuka oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawai, Pangdam, Kabinda Bali, para pejabat dari Kementerian Pusat maupun daerah serta para peserta CIIP-ID Summit 2019.

Infrastruktur Kritis merupakan aset, sistem, maupun jaringan, berbentuk fisik maupun virtual yang sangat vital, yang jika terjadi gangguan berpotensi mengancam keamanan, kestabilan perekonomian nasional, keselamatan dan kesehatan masyarakat atau gabungan diantaranya. Gangguan terhadap infrastruktur kritis akan membawa dampak dan risiko yang besar bagi negara. Setiap negara memiliki kriteria dan karakteristik yang berbeda untuk mengidentifikasi Infrastruktur Kritis Nasional tergantung pada situasi dan kondisi lingkungannya.

Untuk melakukan perlindungan Infrastruktur Kritis pada umumnya dan khususnya Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN) diperlukan strategi yang dapat diimplementasikan untuk menjamin keamanan pemanfaatan teknologi pada infrastruktur kritis.

Dalam merancang sebuah strategi perlindungan terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan yaitu: people, process dan technology. People berfokus pada pembangunan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, Process berfokus pada regulasi, kebijakan, dan prosedur yang digunakan sebagai panduan untuk melaksanakan perlindungan Infrastruktur Kritis, dan teknologi yang berfokus pada pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu atau pendukung untuk melakukan perlindungan secara komprehensif, efektif dan efisien.

Penguatan Strategi, regulasi dan kebijakan terkait Infrastruktur Informasi Kritis Nasional khususnya yang mengatur terkait keamanan dan pertahanan di ranah siber sangat diperlukan. Regulasi akan menjadi landasan hukum untuk mengelola perlindungan infrastruktur kritis nasional. Sebagai langkah nyata penguatan strategi perlindungan IIKN, BSSN mendorong percepatan pengesahan Undang – Undang Keamanan dan Ketahanan Siber. Hal tersebut didasari adanya urgensi saat ini yaitu pelaku industri, lembaga teknis, dan akademisi serta publik telah memanfaatkan sistem IT dan Operational Technology (OT).

Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan CIIP-ID Summit 2019, dapat terbangun kolaborasi dan komitmen bersama antara regulator, pelaku industri, lembaga teknis, dan akademisi serta publik untuk merumuskan dan mendorong strategi perlindungan infrastruktur kritis nasional.

BERITA BSSN TERBARU