Jakarta (4/7) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, menjadi inisiatif Baleg DPR RI. “Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Badan Legislasi DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?,” kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Serentak seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju dengan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR. Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan sidang terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Rangkaian acara ini merupakan agenda sidang paripurna ke-20 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019. (RM-YH)