default.agungkdev.com

Dukung Ketahanan Siber di Sektor Keuangan, BSSN Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bank Indonesia (BI) pada hari Jumat(18/6) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap aspek pengamanan informasi dan transaksi elektronik dalam rangka mendukung ketahanan siber di industri sistem pembayaran dan pasar uang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan disaksikan oleh para Deputi Gubernur Bank Indonesia Serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSSN.

Sektor keuangan menjadi sektor tertinggi nomer dua setelah pemerintah yang mengalami kasus kebocoran data. “Ancaman siber pada sektor keuangan termasuk yang pailng berbahaya, karena secara langsung berdampak pada kesejahteraan keuangan para korban, baik bagi individu maupun organisasi”, ucap Hinsa saat penandatangan yang dilakukan secara virtual. Hinsa mengutarakan beberapa contoh serangan siber dan kebocoran data seperti indikasi kebocoran data BPJS Kesehatan, gangguan bank-bank besar di Australia, pencurian data di beberapa bank di Asia dan Afrika melalui SWIFT dan serangan mesin ATM di Argentina. Serangan siber bisa dengan cara merusak browser, menyebarkan malware serta peretasan dengan emulator perangkat seluler. Dari kasus ini dapat kita maknai bahwa serangan siber merupakan awal mula terjadinya kerusakan di dunia nyata, bahkan hingga dapat mengganggu kestabilan nasional. “Untuk itu perlu melakukan upaya penguatan terhadap keamanan dan ketahanan ruang siber nasional,” tegas Hinsa.

Selanjutnya Hinsa Siburian menambahkan bahwa sekarang BSSN memiliki SMPI yaitu Sistem Manajemen Pengamanan Informasi yaitu berupa pengaturan kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik dalam penerapan manajemen pengamanan informasi berdasarkan asas risiko. Salah satu layanan BSSN dalam rangka mendukung transformasi digital yaitu memberikan dukungan dalam bentuk sertifikat elektronik dengan menggunakan tanda tangan digital yang menjamin keamanan, kerahasiaan, autentifikasi data, integritas serta memiliki kekuatan hukum yang sah.

Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem elektronik strategis wajib menerapkan SMPI guna meningkatkan  keamanan informasi serta managemen risiko dan tata kelola. “Saya berharap Bank Indonesia sebagai regulator sektor perbankan dapat mendorong penerapan SMPI di sektor perbankan karena SMPI ini mampu mendukung pengamanan sistem elektronik sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan menumbuhkan perekonomian Indonesia di era digital,” tegas Hinsa.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa Nota Kesepemahaman ini sebagai upaya Bank Indonesia dalam menangkal serangan-serangan siber terhadap sistem keuangan, karena Bank Indonesia adalah bank central dan pilar NKRI dalam menjaga stabilitas moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga stabilitas sistem pembayaran. “Kami merasa nyaman karena kerjasama dengan ahlinya yakni BSSN, program-program BI yakni digitalisi sistem pembayaran menjadi kuat dan dapat mengurangi risiko serangan-serangan siber,” ucap Perry Warjiyo.

Semoga dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat menunjang tugas untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan dalam menjaga kualitas layanan publik yang menyesuaikan dengan pergeseran tuntutan masyarakat di era digital. (Fa/Yud)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU