Padang, BSSN.go.id – Keamanan siber telah menjadi salah satu agenda utama Badan Siber dan Sandi Negara. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara yang menyebutkan bahwa BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital BSSN Nunil Pantjawati, B.Sc., M.E. dalam kegiatan Bimbingan Teknis Indeks Keamanan Informasi untuk sektor Pendidikan Tinggi di Aula BPSDM Provinsi Sumatera Barat pada Senin (4/11).
Dalam sambutannya Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital BSSN Nunil Pantjawati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pencerahan, mendorong dan menambah kesadaran akan pentingnya keamanan informasi (cyber security) bagi para penyelenggara sistem elektronik akan arti pentingnya keamanan informasi dalam melindungi data yang dimilikinya. “Oleh karena itu, BSSN merasa perlu mengumpulkan saudara-saudara semua selaku penyelenggara sistem dan transaksi elektronik (khususnya disektor pendidikan tinggi) untuk memberikan pemahaman mengenai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) melalui kegiatan Bimbingan Teknis Indeks KAMI.” Ujar Nunil.
“BSSN berharap Bimbingan Teknis ini dapat meningkatkan penerapan sistem manajemen keamanan informasi di lingkungan kampus (perguruan tinggi) Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian.” Sambungnya.