Jakarta (2/6). Masa tanggap darurat Covid-19 tidak menghalangi upaya pemerintah untuk membuat dasar kesepakatan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan penanggulangan banjir dan longsor di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, penanganan banjir di DKI Jakarta sebagai ibukota negara harus dilakukan secara terpadu dari hulu, tengah hingga hilir melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang secara geografis terkait dengan masalah tersebut.
Kemendagri sebagai kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah kemudian mendorong dan menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah terkait untuk menyepakati komitmen bersama penanggulangan banjir dan longsor di Jabodetabekpunjur tersebut.
Penandatanganan dokumen komitmen bersama penanggulangan banjir dan longsor di Jabodetabekpunjur tersebut dapat terlaksana tanpa terkendala pembatasan sosial berskala besar dengan tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 berkat layanan Tanda Tangan Elektronik yang dimiliki oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS) yang dikelola oleh BSrE BSSN memungkinkan dilakukannya penandatanganan secara elektronik dokumen komitmen bersama tersebut dalam suatu pertemuan yang digelar secara virtual dan diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penandatanganan dari kantor masing-masing dengan tetap sah secara hukum.
Penandatanganan dokumen komitmen bersama penanggulangan banjir dan longsor di Jabodetabekpunjur tersebut dilakukan oleh 18 pejabat pimpinan berbagai instansi pusat dan pemerintah daerah terkait pada Selasa, 2 Juni 2020.
Sebagaimana Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menandatangani dokumen komitmen bersama secara elektronik dari ruang sidang utama Gedung A Lantai 3 kantor Kemendagri, Jakarta dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menandatangani dokumen komitmen bersama dari Command Center Kabupaten Bekasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, Walikota Bogor Bima Arya, Walikota Bekasi Rahmat Efrendi, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Walikota Depok Mohammad Idris menandatangani dokumen komitmen bersama tersebut secara elektronik dari kantor masing-masing.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, juga turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut dari kantor BSSN di Ragunan, Jakarta Selatan. Setelah menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Hinsa Siburian menyatakan bahwa dukungan BSSN pada penandatanganan komitmen bersama secara elektronik tersebut menunjukkan komitmen dan kesiapan BSSN untuk mendukung dan terlibat dalam berbagai program yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah utamanya melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki BSSN.
Dokumen Komitmen Kesepakatan Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Jabodetabekpunjur yang sudah ditandatangani secara elektronik dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. Tanda Tangan Elektronik membantu memenuhi tiga aspek keamanan informasi yang ada dalam dokuman tersebut, yakni: Autentikasi (keaslian) pengirim/penerima, memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar; Integritas (keutuhan) data, memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama informasi tersebut disimpan atau pada saat dikirimkan; dan Mekanisme anti-sangkal (non-repudiasi), memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya. Untuk melakukan verifikasi Tanda Tangan Elektronik pada dokumen PDF seperti Dokumen Komitmen Kesepakatan Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Jabodetabekpunjur dapat digunakan modul verifikasi pada Web OSD, aplikasi Adobe Acrobat DC atau aplikasi Verifikasi Dokumen PDF (veryDS).
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN
Dokumen Komitmen Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Jabodetabekpunjur