Jakarta, BSSN.go.id – Untuk mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital Indonesia yang aman dan andal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asesmen Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata Modal Ekosistem Ekonomi Digital.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata BSSN Edit Prima menyerahkan hasil Asesmen Indeks KAMI kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata Modal Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Senin (13/12/2021).
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-5.jpeg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 5″][/et_pb_image]Edit Prima menyatakan dalam menghadapi ancaman siber, pemerintah hadir melalui BSSN yang mengemban tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) menyatakan setiap PSE harus memastikan sistem elektronik yang dikelola dalam keadaan aman dan andal.
“Setiap PSE wajib memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Standar keamanan informasi yang saat ini diakui oleh pemerintahan adalah SNI/ISO 27001, setiap PSE wajib comply dengan standar tersebut,” ujar Edit Prima.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-3.jpeg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 3″][/et_pb_image]Edit Prima menyatakan dalam rangka membantu PSE memenuhi standar SNI/ISO 27001 tersebut, BSSN menerbitkan tools Indeks KAMI. Edit Prima mengucapkan selamat kepada PSE yang telah memperoleh nilai akhir Cukup Baik ataupun Baik.
“BSSN mengajak PSE melakukan penguatan pengelolaan keamanan siber sistem elektronik dan data elektronik yang dikelola serta senantiasa menjaga dan meningkatkan kesadaran keamanan siber di internal perusahaan, konsumen maupun stakeholder,” ungkap Edit Prima.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/web-4.jpeg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 4″][/et_pb_image]Acara dilanjutkan dengan diskusi regulasi keamanan informasi. Narasumber dari PT CBQA M. Effrin Martiansyah, Client Manager BSI Group Indonesia Yanto, Analis Kebijakan Muda Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika BSSN Aulia Zulfa dan Lukman Nul Hakim memaparkan berbagai materi terkait kebijakan dan praktik pengelolaan keamanan siber. Sebagian peserta PSE sektor keuangan, perdagangan, dan pariwisata hadir di tempat kegiatan dan sebagian yang lain mengikuti secara daring.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN