default.agungkdev.com

Kepala BSSN dan Gubernur Maluku Utara Sepakati Perjanjian Kerja Sama Sertifikat Elektronik

Sofifi, BSSN.go.id – Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Elektronik disepakati oleh Kepala BSSN Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian dan Gubernur  Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba pada hari ini, Senin tanggal 21 Juni 2021 di Kantor Pemprov Maluku Utara yang ditandatangani oleh Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara Iksan R.A. Arsad dan Kepala BSrE BSSN Rinaldy.

Dalam mendukung transformasi digital Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara  menjalankan program prioritas untuk membangun keamanan siber, salah satunya adalah peningkatan kerja sama nasional dan internasional bidang siber. Pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan dukungan nyata BSSN guna mendorong percepatan transformasi digital kegiatan perkantoran dan layanan publik yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Layanan sertifikat elektronik dapat digunakan untuk tanda tangan digital yang memungkinkan proses tanda tangan dapat dilakukan dimana saja namun tetap terjamin keamanan, kerahasiaan, autentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan, serta memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh dalam mewujudkan hubungan kemitraan yang efisien dan efektif untuk memperoleh manfaat optimal terkait ruang lingkup penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik dan peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa dengan sertifikat elektronik dapat lebih efisien waktu dan biaya termasuk memangkas waktu proses birokrasi.

“Dengan menggunakan Sertifikasi Elektronik maka akan dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan waktu dan biaya serta mempercepat proses birokrasi yang ada di Pemprov Maluku Utara,” ungkapnya.

Hal tersebut disambut baik oleh Kepala BSSN dan berharap nantinya akan dilanjutkan dengan kerjasama yang lainnya seperti pembentukan tim CSIRT di Pemprov Maluku Utara. Terjalinnya kerja sama pemanfaatan ini juga merupakan salah satu langkah BSSN dalam menyisir dan menutup satu persatu celah keamanan siber di Indonesia untuk membangun ekosistem siber yang aman dengan mengedepankan karya mandiri anak bangsa yang diharapkan akan berujung pada kemandirian, kedaulatan dan ketahanan siber Indonesia. (Ar/Yud)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU