default.agungkdev.com

Kerjasama BSSN Dengan Pemprov Banten Dalam Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

Serang, BSSN.go.id – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pengelolaan elektronik antara Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dan Pemerintah Provinsi Banten dilaksanakan di Gedung Dinas Perhubungan Provinsi Banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Blok F No. 1 Curug, Kota Serang pada tanggal  12 September 2019.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pemerintah Provinsi Banten Komari S.Pd., M.M. Pada saat sambutan Komari mengatakan momentum ini sangat penting karena penandatanganan ini sebagai legalitas dan bukti konkrit karena sudah dilakukan regulasi mulai dari Pergub, Perda dan peraturan lainnya melalui e-government, sehingga membantu dalam penyelenggaraan e-government yang merupakan awal dari launching Smart Banten. Dalam sambutan balasannya BSSN yang diwakili oleh Fery Indrawan, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama mengatakan bahwa keberadaan Sertifikat Elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi di sistem pemerintahan, serta dapat menjamin keamanan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten dengan menjamin ketersediaannya yang merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam keamanan siber, sehingga kerjasama ini dapat terselenggara dengan baik.

Acara ini diikuti oleh perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, diharapkan dengan penerapan sertifikat elektronik pada sistem layanan berbasis elektronik di Pemerintah Provinsi Banten  mampu memberikan jaminan keamanan dengan tetap menjamin ketersediaan dan keandalan pada sistem tersebut. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dengan narasumber Kepala BSrE Rinaldy S.Sos. yang menjelaskan kepada para perwakilan Kabupaten/Kota perihal kegunaan Sertifikat Elektronik.

Kerja sama yang dilakukan antara BSSN dan Pemprov Banten ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan siber. Diharapkan sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh kedua pihak sehingga pengamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik. (AS-YH)

BERITA BSSN TERBARU