default.agungkdev.com

Komisi I DPR RI Setujui Pagu Definitif BSSN 2021

Jakarta, BSSN.go.id – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA/K-L) tahun anggaran (T.A.) 2021 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Raker yang digelar untuk memantapkan hasil raker tanggal 10 September 2020 tersebut  dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II Kompleks DPR dan MPR RI pada hari Senin (21/9/2020).

“Setelah APBN ini diketok, Bapak harus menyiapkan satuan tiganya dalam satu bulan. Nota Keuangan rencananya akan diketok tanggal 6 Oktober 2020. Mari silakan, kita mulai dari Gubernur Lemhanas kemudian Kepala BSSN, Kepala Bakamla dan terakhir Sesjen Wantanas,” buka Utut Adianto.

Dalam paparan, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan Garis Besar Pembahasan dari RPJMN 2020-2024, Pagu Anggaran BSSN T.A. 2021 dan Program Prioritas BSSN T.A. 2021.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, Pemerintah telah menetapkan Visi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Hal tersebut berarti saat bangsa Indonesia telah sungguh-sungguh berdaulat, mandiri dan berkepribadian yang didukung dengan kerja gotong royong, maka saat itulah bangsa Indonesia telah menjadi Indonesia Maju sesuai pada cita-cita kemerdekaan yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945,” ujar Hinsa.

Dalam upaya mewujudkan Visi tersebutpemerintah menjalankan sembilanMisi beserta tujuh Agenda Pembangunan sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024. Peran BSSN dalamAgenda Pembangunan adalah Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Publik. Pada RPJMN 2020-2024, BSSN menjadi pengampu major project Penguatan National Security Operation Center – Security Operation Center (NSOC-SOC) dan Pembentukan 121 CSIRT. Hal tersebut menjadi satu-satunya major project di lingkungan Polhukhankam,” kata Hinsa.

“Surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga T.A. 2021 menyatakan besaran anggaran mencapai Rp. 1.716.608.435.000,00 (satu triliun tujuh ratus enam belas miliar enam ratus delapan juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Dari pagu indikatif tersebut, persentase terbesar dialokasikan untuk belanja modal yakni sebesar 69% kemudian belanja pegawai sebesar 10%, belanja barang operasional sebesar 5% dan belanja barang non operasional sebesar 16%,” tambah Hinsa.

“Terkait program prioritas BSSN fokus anggaran tahun 2021 diarahkan untuk mencapai major projectPenguatan NSOC-SOC dan Pembentukan 121 CSIRT dalam RPJMN 2020-2024,” papar Hinsa.

Pimpinan Komisi 1 DPR RI dalam kesimpulan menyampaikan Komisi 1 DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) RAPBN T.A. 2021 BSSN sebesar Rp 1.716.608.435.000,00 (satu triliun tujuh ratus enam belas miliar enam ratus delapan juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) yang dialokasikan untuk program dukungan manajemen BSSN dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi. 

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU