default.agungkdev.com

Komitmen Dukung Keamanan dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Berikan Layanan Sertifikat Elektronik kepada 14 Pemda dan Pengadilan Negeri

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-10-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”web 10″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Depok, BSSN.go.id – Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik merupakan salah satu teknik memenuhi kebutuhan autentikasi dan integritas data, serta anti penyangkalan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah di era yang sudah serba digital saat ini. Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan layanan tersebut sejak tahun 2017.

Terkait hal tersebut 15 instansi pemerintah yang terdiri dari 14 Pemerintah Daerah dan satu Pengadilan Negeri menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSrE BSSN di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-3-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 3″][/et_pb_image]

Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan dan pejabat terkait di lingkungan BSSN menyaksikan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan dan perwakilan Bupati, Walikota, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani dokumen perjanjian kerja sama tersebut.

Dalam sambutan kegiatan Luki Hermawan menyatakan BSSN berkomitmen memberikan dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan keamanan siber untuk tetap berkinerja dan menjalakan tugas dengan produktif selama masa tanggap darurat Pandemi Covid-19.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-12-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 12″][/et_pb_image]

“Hingga akhir Mei 2022 BSrE tercatat telah memberikan layanan Sertifikat Elektronik kepada 430 instansi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, universitas maupun pengadilan negeri,” ungkap Luki Hermawan.

Luki Hermawan menyebut Sertifikat Elektronik saat ini menjadi kebutuhan sekaligus solusi dalam melaksanakan aktivitas perkantoran jarak jauh khususnya penandatanganan dokumen elektronik sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan tetap memenuhi aspek legalitas di depan hukum dengan tetap aman.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-6-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 6″][/et_pb_image]

“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan Sertifikat Elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunanaan Sertifikat Elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” kata Luki Hermawan.

Luki berharap penandatanganan PKS tersebut dapat segera diikuti dengan pelaksanaan berbagai butir kesepakatan dengan penuh komitmen baik oleh pihak BSrE maupun instansi mitra.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-8-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 8″][/et_pb_image]

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini dapat mewujudkan efektivitas kerja, bekerja secara terpadu dan berkesinambungan untuk memanfaatkan Sertifikat Elektronik dengan baik ke depannya,” ujar Luki.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-9-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 9″][/et_pb_image]

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi: penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam sistem elektronik instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/web-7-scaled.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”web 7″][/et_pb_image]

Kelima belas instansi yang terlibat diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Pemkot Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Pemkab Rembang, Pemkab Bener Meriah, Pemkab Kotabaru, Pemkab Gorontalo, Pemkab Manggarai Barat, Pemkab Siak, Pemkab Probolinggo, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Pemkab Majene, Pemkab Nias Barat, dan Pengadilan Negeri Tanjung,

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU