Jakarta, BSSN.go.id – Direktorat Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan instrumen pengukuran Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) versi 4 dalam kegiatan focus group discussion bertajuk Sosialisasi Instrumen dan Aplikasi TMPI Versi 4 di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (14/12/2021).
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_006-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_006″][/et_pb_image]Direktur Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Wida Sandrayanti menyatakan konektivitas aset dengan sistem melalui teknologi Internet of Things membawa implikasi yang signifikan dan bersifat strategis dan vital bagi penyediaan layanan publik, tak terkecuali juga dengan layanan publik yang masuk dalam kategori Infrastruktur Informasi Vital.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_001-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_001″][/et_pb_image]“Apabila ancaman atau serangan siber terjadi pada sistem dalam sektor strategis bisa timbul dampak dan kerugian yang serius yang mengancam kepentingan umum, layanan publik, perekonomian nasional dan bahkan pertahanan dan keamanan sehingga dibutuhkan suatu instrumen pengukuran Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) yang andal,” ungkap Wida.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_002-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_002″][/et_pb_image]Wida menyatakan upaya BSSN menyempurnakan instrumen pengukuran TMPI tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Instrumen pengukuran TMPI ini nantinya dapat digunakan oleh pemangku kepentingan keamanan siber untuk mengukur tingkat kematangan organisasi dalam menangani insiden siber yang menyerang sistem elektroniknya,” ungkap Wida.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_003-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_003″][/et_pb_image]Wida berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada pengguna dan pemangku kepentingan instrumen pengukuran TMPI terkait indikator, referensi instrumen, dan update aplikasi TMPI Versi 4 tersebut. Wida juga berharap peserta sosialisasi dapat memberikan masukan dan saran terkait kebijakan atau prosedur yang diperlukan dalam memanfaatkan TMPI.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_005-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_005″][/et_pb_image]“Selain mengatur rencana keberlangsungan layanan atau kegiatan sistem elektronik sektor IIV jika terjadi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan insiden keamanan siber, rancangan Peraturan Presiden tentang Pelindungan IIV juga mengamanatkan BSSN untuk menyusun kerangka kerja Pelindungan IIV, menyusun Peraturan BSSN tentang Identifikasi sektor IIV, dan Peraturan BSSN tentang Manajemen Krisis Siber,” ungkap Wida.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_007-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_007″][/et_pb_image]Mengingat potensi ancaman siber tidak terbatas oleh waktu dan wilayah Wida menyampaikan isu keamanan siber bukan tanggung jawab satu pihak saja. Dalam menanggapi ancaman siber diperlukan komitmen semua pihak untuk memberikan andil sesuai dengan porsi dan tugas masing-masing.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_008-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_008″][/et_pb_image]Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait instrumen pengukuran maturitas penanganan insiden. Narasumber Lukman Nul Hakim memaparkan tentang “Pemetaan Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Keamanan Siber”, Ventje Jeremias Lewi Engel dan Awal Maulana Rohman memaparkan tentang “Pembangunan Sistem Analisa Instrumen Pengukuran Maturitas Penanganan Insiden” dengan dipandu oleh moderator Nurila Azizah.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN