Palembang, BSSN.go.id – Menghadapi serangan yang berada di ruang siber, negara hadir melalui BSSN yang berperan aktif dalam upaya meningkatkan keamanan siber di Indonesia. BSSN terus berupaya memperbaiki kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber, salah satunya melalui penataan organisasi dan tata kerja. Hal ini diwujudkan dengan disahkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 13 April 2021, yang bertujuan agar BSSN dapat bekerja lebih efektif, efisien, dinamis, tepat fungsi, dan tepat sasaran, sehingga upaya pemerintah untuk melindungi ruang siber nasional dapat segera terlaksana.
Sejalan dengan hal tersebut, bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang dilaksanakan Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) SUMSELPROV-CSIRT. Launching ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara Yoseph Puguh Eko Setiawan, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Kadiskominfo Sumsel, Achmad Rizwan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (16/6).
Pemerintah dalam hal ini BSSN bersama dengan instansi terkait sedang menyusun tiga pengaturan strategis untuk mengamankan ruang siber nasional, yaitu mengenai Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV), dan Manajemen Krisis Siber (MKS). Pengaturan tersebut akan tertuang dalam dua Peraturan Presiden, yaitu Peraturan Presiden tentang SKSN yang di dalamnya memuat Manajemen Krisis Siber dan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.
“Kami berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan, agar mampu mendorong terciptanya ruang siber nasional yang aman dan kondusif bagi kemajuan bangsa dan negara.” kata Kepala BSSN Hinsa.
Dalam sambutannya melalui virtual, Hinsa juga mengatakan pembentukan SumselProv-CSIRT akan semakin meminimalisir terjadinya ancaman di ruang siber khususnya di Sumsel. Sejalan dengan tujuan BSSN dibentuklah SumselProv-CSIRT untuk menanggulangi kemanan siber agar semua data dan informasi yang tersimpan selalu dalam situasi aman dan terkendali. “Jika dilihat, tim CSIRT di Sumsel ini sudah sangat maju di Indonesia dibanding daerah lain,“ tambah Hinsa lagi.
Wakil Gubernur Mawardi dalam sambutannya mengatakan, pembentukan SumselProv-CSIRT yang diperkasai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel sebagai langkah untuk menjamin keamanan masyarakat dalam menggunakan teknologi internet. “Ini satu langkah maju yang dilakukan Pemprov Sumsel. Kita ingin masyarakat, organisasi maupun lembaga di sumsel aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi internet dan kita ingin menciptakan budaya komunikasi internet yang baik,” kata Mawardi.
Dengan adanya acara ini, BSSN berharap SumselProv-CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber, guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien. (Ra/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN