Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai salah satu Tim Koordinasi Nasional SPBE menggelar kegiatan NGOPI RB: SPBE Series 1, dengan tema Ada Apa dengan SPBE? NGOPI RB atau Ngobrolin Perkara Ini dan Itu terkait Reformasi Birokrasi, merupakan kegiatan rutin di BSSN sebagai ajang diskusi, media komunikasi, sharing ilmu dan bertukar ide pada Tim Reformasi Birokrasi BSSN yang tergabung dalam Agen Perubahan, BSSN Muda dan Tim RB. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Sawangan, Depok dan secara daring pada hari Kamis (18/03).
Deputi Bidang Proteksi, Akhmad Toha mengatakan dalam sambutannya, berbicara SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini merupakan dorongan atau kebijakan pemerintah yang mendesak dalam rangka transformasi digital.
“Jadi sekarang sudah menggunakan digitalisasi, SPBE ini menggunakan media elektronik atau berbasis IT dalam tata kelola pemerintahan, supaya dapat terwujudnya akuntabilitas, kemudian transparan, bersih, akuntabel, cepat, efisien dan efektif,” ujar Deputi Akhmad Toha.
Lebih lanjut Toha menjelaskan terkait posisi BSSN dalam SPBE ini, yaitu BSSN yang menjadi salah satu dari bagian Tim Koordinasi Nasional SPBE, dimana didalamnya diberikan amanat kepada BSSN tentang domain keamanan. Disini BSSN memiliki dua peran yaitu secara Nasional (MESO) dan internal BSSN.
“Dalam rangka perspektif kerangka nasional posisi BSSN adalah MESO artinya BSSN diberikan kewajiban untuk menjabarkan kebijakan-kebijakan yang sudah dirumuskan ke dalam Tim Koordinasi SPBE Nasional, yang terwadahi dalam Perpres 95 tahun 2018,” tambah Toha.
BSSN sebagai bagian dari Tim Koordinasi SPBE Nasional tentu memiliki tujuan untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan SPBE Nasional serta pemantauan dan evaluasi SPBE Nasional.
“Tentu harapannya, BBSN dapat menyusun pengaturan pedoman standar yang digunakan untuk mengamankan SPBE. Dapat memberikan asistensi, konsultasi dan koordinasi dalam penerapan kebijakan Keamanan SPBE tersebut di Instansi Pusat dan Pemda, serta dapat melakukan uji kelaikan, audit keamanan untuk aplikasi dan infrastruktur,” tambah Toha.
Pada kesempatan tersebut, koordinator kelompok Audit Keamanan Informasi, Danang Jaya mengatakan bahwa BSSN ini sebagai Govt CISO (Chief Information Security Officer) yang bertanggung jawab terhadap keamanan informasi pemerintah.
“Menariknya Kerena sebagai Govt CISO, BSSN memiliki kewenangan menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan Program Keamanan Informasi Nasional,” ujar Danang.
Selain itu Danang juga menjelaskan peran BSSN dalam SPBE Nasional, menurutnya bila dilihat dari Perpres No. 95 tahun 2018, BSSN memiliki 5 Katagori peranan diantaranya Arsitektur (pasal 9 (3)), Keamanan (pasal 41), Manajemen (pasal 48), Infrastruktur (pasal 30, 32, 33), dan Audit (pasal 58).
Dalam kesempatan yang sama Sandiman Ahli Madya selaku kooordinator kelompok Layanan Operasional dan Keamanan BSSN, Farosa memaparkan posisi BSSN sebagai Tim Koordinasi SPBE Nasional ke dalam internal BSSN tentang struktur penilaian penyelenggara TIK di BSSN adalah Pusdatik.
“Kami sebagai internal SPBE, yang terkait struktur penilaian, sudah dilakukan ada sekitar 47 indikator untuk penilaian,” ujar Farosa.
Lebih lanjut Farosa memaparkan terkait hal apa saja yang perlu ditingkatkan serta langkah-langkah meningkatkan nilai SPBE.
Tim Koordinasi Nasional SPBE ini merupakan kolaborasi dari 7 instansi pemerintah diantara Kemen PANRB, Kemendagri, Kemenkominfo, Bappenas, Kemenkeu, BPPT dan BSSN sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing. (Dew/Yud)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN