default.agungkdev.com

Penandatanganan Kerjasama BSSN Dengan Pemda dan BUMD; Sinergi dan Kolaborasi Menciptakan Keamanan Siber

Jakarta, BSSN.go.id Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan lima pemerintah daerah (pemda) dan satu BUMD untuk memperkuat layanan denganmemanfaatkan sertifikat elektronik. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Gedung Settama BSSN Bojongsari, Depok, Jawa Barat hari ini Rabu (16/10).

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSSN mengatakan, “Sebagaimana kita ketahui, pemerintah telah mendorong implementasi e-government dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Tujuan Perpres tersebut adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dari SPBE secara nasional. Salah satu prinsip pelaksanaan SPBE adalah keamanan. Keamanan merupakan salah satu unsur penting dari deskripsi layanan SPBE yang terintegrasi. Penerapan SPBE memerlukan implementasi teknologi yang aman agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta stakeholder terhadap layanan yang diberikan. Prinsip keamanan dalam penerapan SPBE meliputi: kerahasiaan, keutuhan, 4 ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan pada sistem elektronik yang dimiliki.”  Ujar Syarul.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN (BSrE), Rinaldy dengan Para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari lima pemerintah daerah yaitu: Pemkab Banjar Kalsel, PemkabCirebon, Pemko Batam, Pemko Bukittinggi, dan Pemkab Bandung Barat, serta Dirut Jamkrida Jateng disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN serta undangan lainnya, antara lain Sekda, Kepala dan staf Dinas PTSP, Staf Diskominfo dan pejabat stuktural BSSN.

Kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik pada SPBE akan menciptakan pelayanan yang lebih fleksibel. Sehingga, pelaksanaan SPBE dapat sesuai dengan tujuh prinsip yang tercantum dalam Perpres. Selain itu, pemanfaatan sertifikat elektronik juga diharapkan mampu mendorong keakuratan data yang tersedia.

Kerja sama yang dilakukan antara BSSN dan sembilan pemerintah daerah ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan siber. Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pengamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik. (YH)

BERITA BSSN TERBARU