default.agungkdev.com

Perbanyak Mata Pena “New Normal” BSre BSSN kembali melakukan PKS dengan beberapa instansi

Jakarta (29/5). Semenjak dibentuk pada tahun 2017 Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga akhir Mei 2020 lalu tercatat telah menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) teknis dengan 224 instansi pemerintah pusat dan BUMN serta dengan 169 instansi pemerintah daerah, universitas dan pengadilan negeri. Semua PKS tersebut dilakukan secara konvensional dengan menggunakan dokumen bercap dan bertanda tangan basah.

Namun demikian seiring dengan tuntutan tugas untuk tetap produktif dan berkinerja memberikan layanan Sertifikasi Elektronik (SE) selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19, BSrE kini menggunakan Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS) yang merupakan sistem informasi pengelolaan layanan SE berbasis web untuk melakukan penandatanganan PKS jarak jauh/online. Terhitung mulai awal Mei hingga kini tidak kurang dari 17 instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan universitas telah melakukan penandatanganan PKS dengan BSrE secara online menggunakan SIMANTAPS.

Pemanfaatan SE untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) selama periode Work From Home sebagai penunjang efektifitas dan efisiensi proses pengambilan keputusan, pendelegasian tugas, pelaksanaan layanan dan sistem informasi publik serta pemerintahan kini semakin banyak diminati sebagai solusi pelaksanaan kegiatan perkantoran yang dilaksanakan secara teleworking oleh sejumlah instansi pemerintah, BUMN, institusi pendidikan maupun penegakan hukum.

Terbukti pada tanggal 28 Mei 2020, BSrE kembali melakukan penandatanganan PKS secara online dengan lima institusi yaitu Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Pengelola Migas Aceh, Pusat Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dengan Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

Kepala BSrE, Rinaldy, menyatakan berbagai PKS tersebut merupakan kontribusi BSSN mewujudkan transformasi digital birokrasi Indonesia seraya menyisir dan menutup celah keamanan dalam rangka membangun ekosistem siber yang aman.

Rinaldy berharap TTE BSrE dapat menjadi Mata Pena “The New Normal” Reformasi Birokrasi Indonesia untuk terus mendorong kepercayaan publik serta peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik. “Layanan yang mudah diakses dengan ketersediaan data yang akurat merupakan kunci peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan” ujar Rinaldy ketika melakukan penandatanganan PKS secara online dengan beberapa instansi tersebut.

Rinaldy berharap kepercayaan masyarakat dapat semakin besar karena selain proses layanan menjadi efektif dan efisien, melalui penandatanganan PKS tersebut BSrE juga memberikan jaminan pada implementasi TTE di berbagai institusi tersebut. Rinaldy menyatakan jika ada satu pelangaran prosedur saja dalam penggunaan SE tersebut maka layanan akan dicabut karena faktor keamanan informasinya tidak dapat terpenuhi.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU