Depok, BSSN.go.id – Kepala BSSN Hinsa Siburian bersama Kabaintelkam Polri Komjen. Pol. Suntana meresmikan Masjid Al-Iklhas di lingkungan Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Pembangunan Masjid Al-Iklhas ini memakan waktu selama 5 Bulan, sejak peletakan batu pertama pada tanggal 31 Juli 2023 dan selesai pada tanggal 27 Desember 2023. Masjid yang berdiri diatas tanah 1500 meter persegi dengan luas bangunan 623 Meter persegi itu dapat menampung sekitar 530 orang jamaah yang merupakan hasil swadaya dari pimpinan, pejabat dan seluruh pegawai BSSN.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Waka BSSN Putu Jayan Danu Putra, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BSSN, serta pegawai BSSN. Dalam sambutannya Kepala BSSN mengutip Hadist Riwayat Bukhari No. 450 dan Riwayat Muslim No. 533. Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga”.
“Maka dengan dibangunnya masjid ini, mari kita jadikan tempat ini sebagai pusat kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh keluarga besar BSSN,” ujar Hinsa.
Pada kesempatan itu pula Komjen. Pol. Suntana juga menyampaikan harapannya Masjid Al-Ikhlas bisa memberikan sumbangsih dan bermanfaat bagi umat Islam di BSSN.
“Kita tahu masjid merupakan fasilitas umat Islam yang telah memberikan sumbangsih yang besar buat kemajuan generasi muda dan pembangunan bangsa. Kami mendoakan masjid ini dapat menunjang umat Islam khususnya di lingkungan BSSN dalam beraktifitas keagamaan dan bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya.
Pembangunan Masjid ini bukanlah akhir dari suatu perjalanan, melainkan awal dari komitmen kita untuk memperkokoh keimanan, meningkatkan kebersamaan, dan mengabdi kepada masyarakat. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat Masjid ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Semoga dengan berdirinya Masjid Al-Ikhlas di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, dapat menambah keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT serta dapat memupuk ukhuwah islamiyah di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN