Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali menyosialisasikan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah kepada seluruh pegawai BSSN untuk terus memacu perbaikan tata kelola, kinerja, dan pelayanan publik BSSN.
Hal tersebut dilakukan dalam kegiatan bertajuk Kick off Meeting Evaluasi Organisasi di Lingkungan Unit Kerja BSSN dibuka oleh Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Luki menyebut untuk menggerakkan roda reformasi birokrasi perlu dilakukan tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
“Saat ini BSSN telah menjalankan tahap penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, tahap selanjutnya yang perlu dilaksanakan oleh BSSN adalah penyesuaian sistem kerja,” ungkap Luki.
Luki menyatakan upaya mewujudkan birokrasi instansi pemerintah yang dinamis, lincah dan profesional, memerlukan mekanisme kerja kolaboratif yang erat antara pemangku jabatan pimpinan tinggi, administrasi, fungsional, dan pelaksana.
“Struktur organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi, baik melalui inisiasi aktif maupun yang sifatnya responsif terhadap tuntutan perubahan global, termasuk digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi,” lanjut Luki.
Lebih lanjut Luki mengingatkan tentang tantangan di masa mendatang yang semakin luas dan berat. Diperlukan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Untuk mewujudkan hal tersebut BSSN membutuhkan evaluasi organisasi.
“Permenpan RB Nomor 7 tahun 2022 dapat menjadi panduan dasar bagi BSSN dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi. Pelaksanaan permenpan tersebut kiranya dapat mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Luki.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional madya di lingkungan BSSN sedangkan pegawai BSSN hadir secara daring melalui sarana video conference.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN