Tangerang Selatan, BSSN.go.id – Badan siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Audit Keamanan Informasi (AKI) secara daring pada Rabu (24/11/2021).
Membuka konvensi Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan siber dan Sandi BSSN Dono Indarto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta konvensi yang merupakan perwakilan sektor pemerintah, akademisi, asosiasi dan industri atas masukan dan tanggapan terhadap rancangan yang telah disusun oleh BSSN.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_002-21-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_002 (21)”][/et_pb_image]“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan tanggapan peserta. Seluruh masukan dan tanggapan tersebut sangatlah penting karena merupakan dasar dalam merumuskan standar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Keamanan Informasi Indonesia,”ucap Dono.
Dono menyatakan ekosistem SDM bidang keamanan siber yang tepercaya, profesional, dan berdaya saing memerlukan standardisasi bentuk pelatihan dan sertifikasi. Standardisasi akreditasi lembaga sertifikasi profesi serta penjaminan mutu SDM memerlukan dukungan dari multi stakeholder bidang keamanan siber dari unsur pemerintahan, industri, akademisi dan asosiasi.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_003-22-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_003 (22)”][/et_pb_image]“Penyelenggaraan konvensi ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Konvensi Nasional ini dilakukan untuk memvalidasi dan memberikan jaminan pada standar kompetensi yang telah disusun dapat diakui dan diterima secara nasional oleh berbagai pemangku kepentingan keamanan siber,” ungkap Dono.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_004-23-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_004 (23)”][/et_pb_image]Dono berharap SKKNI AKI tersebut dapat bermanfaat dan diterapkan sebagai acuan institusi pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan program dan kurikulum. Bagi dunia usaha/industri SKKNI AKI dibutuhkan dalam menyusun uraian jabatan dan penilaian kompetensi pegawai. Institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi dapat memanfaatkan SKKNI AKI untuk merumuskan paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan tingkat kebutuhan.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_005-18-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_005 (18)”][/et_pb_image]Dalam Sidang Pleno seluruh peserta konvensi diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan usulan, masukan, dan koreksi dengan mengedepankan prinsip objektif, logis, dan saling menghargai.
140 peserta perwakilan sektor Pemerintahan, Industri, Akademisi, dan Asosiasi mengikuti Sidang Pleno yang dipimpin oleh Ketua Tim Perumusan SKKNI Bidang Audit Keamanan Informasi Royke Tobing dan Sekretaris Tim Perumusan SKKNI Bidang Audit Keamanan Informasi Harun Al Rasyid.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_006-18-scaled.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_006 (18)”][/et_pb_image]Seluruh peserta Sidang Pleno Konvensi Nasional secara aklamasi menyatakan menyetujui berbagai unit kompetensi yang telah dibahas beserta penyempurnaannya setelah mendengarkan dan membahas berbagai tanggapan pada berbagai unit kompetensi yang disampaikan oleh setiap kelompok.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN