default.agungkdev.com

SDM Bidang Keamanan Siber dan Persandian Kini Miliki Kesempatan Dapatkan Penghargaan

Jakarta (29/1). Setelah sebelumnya pemberian penghargaan terhadap SDM Bidang Keamanan Siber dan Persandian dihentikan sementara (moratarium), Peraturan Kepala BSSN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penghargaan terhadap SDM di Bidang Keamanan Siber dan Persandian menjadi dasar aturan dibukanya kembali kesempatan SDM di Bidang Keamanan Siber dan Persandian untuk bisa menerima penghargaan lagi.

Direktur Pengendalian SDM Dame Ria Munthe, S.E. mewakili Deputi Pemantauan dan Pengendalian membuka kegiatan diseminasi Peraturan Kepala BSSN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penghargaan terhadap SDM di Bidang Keamanan Siber dan Persandian. Kegiatan diseminasi digelar di Hotel Aston dan dihadiri oleh pejabat struktural BSSN serta perwakilan instansi pemerintah pusat serta daerah. Dalam sambutannya, Dame Ria mengatakan bahwa peraturan mengenai pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja di bidang kemanan siber dan atau persandian, menumbuhkan inovasi dalam membangun kemanan siber dan keamanan informasi nasional, memberikan motivasi serta menumbuh kembangkan sikap keteladanan untuk mendorong semangat menciptakan karya terbaik di bidang kemanan siber atau persandian.

Melalui kegiatan diseminasi tersebut, diharapkan informasi mengenai dibukanya moratorium kesempatan SDM di Bidang Keamanan Siber dan Persandian untuk bisa menerima penghargaan dapat diterima dengan baik oleh para undangan dan untuk kemudian disebarluaskan, utamanya dapat dilaporkan kepada pimpinan instansi masing-masing sehingga proses penilaian dan pemberian penghargaan terhadap SDM keamanan siber dan sandi di instansi yang bersangkutan dapat dilakukan kembali dengan baik. (RH)

BERITA BSSN TERBARU