Depok, BSSN.go.id – Dalam rangka penyegaran, pemberian apresiasi, serta peningkatan kinerja individu dan organisasi, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BSSN. Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (5/10/2023).
Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan promosi dalam suatu jabatan adalah sesuatu yang biasa dilakukan oleh organisasi.
“Mutasi dan promosi dalam suatu jabatan adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan oleh organisasi. Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran, pemberian apresiasi serta peningkatan kinerja individu dan organisasi BSSN untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan semakin kompleks,” ujar Susilo.
Susilo juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik cepat menyesuaikan diri dan dapat membawa perubahan positif dalam pola pikir dan budaya kerja dalam organisai.
“Jangan pernah lengah dalam membawa nama baik organisasi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Jangan cepat berpuas diri, terus tingkatkan kompetensi, buat perubahan atau terobosan yang baik. Jadilah problem solver yang berkontribusi positif, dan bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di unit kerja masing-masing,” tekan Susilo.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasar pada Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan BSSN. Pejabat struktural yang dilantik berjumlah 9 (sembilan) orang dan pejabat fungsional berjumlah 36 (tiga puluh enam) orang.
Pejabat Administrator yang dilantik adalah Dedek Chandra Siregar sebagai Kepala Bagian Umum Pussertif BSSN, Muhammad Nizar sebagai Kepala Bagian Umum Pusbang SDM BSSN. Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik adalah kasie dan kasubbag pada Sekretariat Utama, Poltek SSN, Balai Sertifikasi Elektronik, dan Balai Deteksi Sinyal BSSN.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN