Jakarta, BSSN.go.id – Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) dengan pemangku kepentingan keamanan siber sektor pemerintahan dan pelaku usaha di Jakarta pada 22-24 November 2021.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Negara BSSN Dono Indarto menyatakan BSSN berkomitmen mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber dan meningkatkan kualitas layanan pemangku kepentingan keamanan siber Indonesia.
“Pengelolaan keamanan siber yang efektif memerlukan strategi bersama. SKSN merupakan arah kebijakan keamanan siber di tingkat nasional untuk menyelaraskan pemanfaatan dan pelibatan seluruh sumber daya yang berada dan dikelola/dimiliki berbagai komponen bangsa indonsia dalam mewujudkan keamanan siber guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional,” ujar Dono.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB03_7M1A5063.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB03_7M1A5063″][/et_pb_image]Dono menyatakan setiap pemangku kepentingan keamanan siber memiliki peran berbeda namun sama pentingnya dalam penyusunan dan implementasi SKSN nantinya. Seluruh aktivitas dan fokus area kerja pengelolaan keamanan siber harus terjabarkan dan dikenali antar hubungan setiap peran yang harus dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan.
“Berbagai komponen yang terlibat dikategorikan menjadi empat yang dikenal dengan istilah QuadHelix yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas. Sekecil apapun peran pemangku kepentingan keamanan siber dalam SKSN merupakan manifestasi keterlibatan seluruh komponen bangsa Indonesia,” lanjut Dono.
SKSN akan mengatur sinergi dan kolaborasi peran seluruh pemangku kepentingan keamanan siber dalam penyusunan dan melaksanakan kerangka regulasi literasi media dan literasi keamanan siber.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB04_7M1A5804.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_7M1A5804″][/et_pb_image]“Sebagai salah satu bagian pemangku kepentingan dalam pelaksanaan SKSN, pemerintah perlu melakukan kolaborasi ketika menjalankan rencana tujuh fokus area kerja yang ditetapkan pada SKSN sebagai aksi yang terencana dan terukur,” ujar Dono.
Dono menyatakan FGD bertujuan menyinergikan langkah berbagai pemangku kepentingan pengelolaan keamanan siber Indonesia serta mengumpulkan informasi aktual sebagai masukan untuk membangun strategi keamanan siber yang sedang disusun sehingga dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat serta tujuan mulia yang dicita-citakan dapat tercapai.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB01_7M1A4964.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB01_7M1A4964″][/et_pb_image]Narasumber untuk sektor pemerintah yaitu Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sulistyo, Peneliti dan Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Sigit Priyono, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN RB Cahyono Tri Wibowo, Kasubdit Sunjaksar Kemenhan Agung Karnyanto serta Subkoordinator Regulasi Ekonomi Digital Kominfo Bahtiar Minarto.
Narasumber untuk pelaku usaha yanghadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Firlie Ganinduto, Senior Adviser Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia Ariyanto A. Sulistyawan, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Muhammad Arif dan Head of Public Policy Asosiasi E-Commerce Indonesia Rofi Uddarojat.
Biro Hukum dan komunikasi Publik BSSN