Jakarta (16/8) – Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraannya di depan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Tahun 2019. Dalam pidato yang juga dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja MPR selama setahun ini. Dalam salah satu pidatonya, Jokowi mengatakan pemerintah harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Sebab data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
“Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” tegas Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (16/8).
Diutarakan Jokowi, pemanfaatan teknologi dapat merusak keadaban bangsa, serta membahayakan persatuan dan kesatuan, dan membahayakan demokrasi, untuk itu harus diatur secara terukur. “Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Jokowi.
Karena inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
“Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman, dan harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, serta mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju,” tambahnya. Oleh karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.
Berdasarkan pemantauan Tim Humas BSSN, sidang tahunan itu dihadiri sejumlah menteri dalam kabinet kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Antara lain, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Selain itu, tampak pula Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Hinsa Siburian. (YH-RM)